Wali Kota Bekasi Berhentikan Oknum Guru SMPN 13 yang Diduga Lecehkan Siswi, Pimpinan Sekolah Terancam Sanksi

2 weeks ago 23

Beranda Metropolis Wali Kota Bekasi Berhentikan Oknum Guru SMPN 13 yang Diduga Lecehkan Siswi, Pimpinan Sekolah Terancam Sanksi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberhentikan oknum guru olahraga SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.

“Hari ini guru yang bersangkutan juga sudah saya nonjobkan, sehingga dia tidak lagi mengajar di SMPN 13,” tegas Tri kepada wartawan di SMPN 13 Kota Bekasi, Rabu (27/8).

Tri mengungkapkan, Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk tim pencari fakta yang dipimpin Inspektorat untuk menangani kasus tersebut. Ia menilai, ada indikasi pembiaran dari pihak sekolah dalam menyikapi persoalan ini.

BACA JUGA: PGRI Kota Bekasi Respon Begini Kasus Dugaan Pelecehan Seks SMPN 13 Bekasi

“Saya melihat awal ada tindakan pembiaran dan tindakan untuk tidak menyelesaikan persoalan secara utuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika terbukti adanya pembiaran, pimpinan sekolah akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya ke kepala sekolah pasti administratif, apakah kemudian membebaskan tugas dari kepala sekolah atau dari wakil kepala sekolah dan sebagainya,” pungkasnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |