Beranda Politik Wacana Perubahan Dapil Menguat, KPU Kota Bekasi Matangkan Kajian
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai mematangkan kajian terkait wacana perubahan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2029. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan berlangsung lebih berkeadilan dan proporsional.
Penataan ulang atau redistricting Dapil tengah dikaji secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan representasi suara masyarakat di setiap wilayah. Perubahan tersebut dinilai penting agar bobot dan nilai suara pemilih semakin setara.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berpedoman pada struktur Dapil yang berlaku, yakni lima Dapil dengan total 50 kursi DPRD Kota Bekasi.
“Dengan (struktur lama) yakni lima Dapil dan 50 kursi anggota DPRD Kota Bekasi,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/7).
Diketahui, pada Pileg 2024, Dapil I memperoleh alokasi 10 kursi yang meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan. Dapil II juga mendapat 10 kursi yang mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria. Dapil III memperoleh 11 kursi yang meliputi Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang.
Sementara itu, Dapil IV mendapat alokasi sembilan kursi yang mencakup Kecamatan Jatiasih, Pondokmelati, dan Jatisampurna. Adapun Dapil V memperoleh 10 kursi yang meliputi Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat.
Ali menjelaskan, pasca-Pemilu 2024 pembagian kursi legislatif masih mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. Namun, menjelang Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi berkomitmen membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan skema Dapil yang lebih sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk dan dinamika wilayah.
“Sekaligus KPU Kota Bekasi akan menyusun dan menata Dapil agar semakin berkeadilan, proporsionalitas, integralitas, dan berkesinambungan,” ucapnya.
Menurut Ali, perubahan konfigurasi Dapil nantinya berpotensi memengaruhi peta kekuatan politik partai di tingkat lokal pada Pemilu 2029. Karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat turut mengawal proses penyusunannya agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Pengawalan dari berbagai elemen masyarakat sangat krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan,” katanya. (pra)

4 hours ago
8

















































