Beranda Entertainment Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Uang Tak Bisa Kembalikan Anak Saya Seperti Semula

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Vadel Badjideh dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus asusila dan menyuruh aborsi dengan korban Lolly, putri tunggal aktris Nikita Mirzani.
Putusan itu dibacakan pada Selasa (1/10). Namun, Nikita Mirzani mengaku belum merasa puas dengan hukuman yang diberikan kepada mantan kekasih anaknya tersebut.
Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10), Nikita menyatakan bahwa hukuman itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami putrinya.
“Harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Uang itu tidak bisa mengembalikan anak saya lagi seperti semula,” ujar ibu tiga anak tersebut.
Menurut Nikita, meskipun hukuman berat tidak bisa mengubah keadaan Lolly, setidaknya bisa memberikan rasa keadilan bagi dirinya dan sang putri atas perbuatan Vadel yang dianggapnya sangat tidak terpuji.
Baca Juga: Tangis Pecah di Ruang Sidang! Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Ibunda Syok hingga Nyaris Pingsan
Bukan hanya tindakan terhadap Lolly, Nikita juga mengaku semakin sakit hati karena mendengar bahwa Vadel membicarakan kasusnya di dalam tahanan Cipinang dengan nada membanggakan, bukan menunjukkan penyesalan.
Informasi itu diterima Nikita dari asistennya, Ismail Syahputra atau yang akrab disapa Kang Semir, yang saat ini juga mendekam di Cipinang bersama Vadel.
“Apa yang dibicarakan Kang Semir ini membuat saya cukup sakit hati. Saya pikir dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi, tapi malah diomongin semua apa yang dia lakukan kepada anak saya di Cipinang. Semuanya dibongkar sama dia, itu dikasih tahu sama orang-orang di Cipinang ke Mail,” ungkap Nikita.
Nikita menegaskan, apa yang telah dilakukan Vadel kepada putrinya meninggalkan luka mendalam. Baginya, hukuman yang lebih berat seharusnya dijatuhkan sebagai bentuk peringatan keras agar tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa korban lain.
Tindakan Vadel yang membanggakan kejahatannya di dalam penjara dinilai menambah penderitaan keluarga Nikita. Ia berharap proses hukum bisa benar-benar memberikan keadilan bagi dirinya dan Lolly.(ce2)