Beranda Berita Utama Truk Tanah Kotori Jalan di Jatiwaringin, Camat Panggil Pengusaha
CEK: Kecamatan Pondok Gede melalui Kasi Pemtrantibum bersama Satpol PP, Ketua RW, dan Ketua UMKM turun langsung mengecek lokasi pengerukan tanah di RT 002 RW 015. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalan lingkungan di Kelurahan Jatiwaringin berubah licin dan dipenuhi tanah merah akibat aktivitas kendaraan besar milik seorang pengusaha. Kondisi itu tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, sehingga memicu keluhan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kecamatan Pondok Gede melalui Kasi Pemtrantibum bersama Satpol PP, Ketua RW, dan Ketua UMKM turun langsung mengecek lokasi di RT 002 RW 015. Mereka menemukan ceceran tanah merah berasal dari truk pengangkut tanah galian PDAM yang keluar-masuk tanpa prosedur pengamanan.
“Setelah ada laporan, kami langsung tindak lanjuti. Pengusaha itu menyebabkan jalan berserakan tanah dan menjadi licin saat hujan,” ujar Kasi Pemtrantibum Kecamatan Pondok Gede, Mulyadi, Selasa (25/11).
Mulyadi menegaskan, pihak pengusaha tidak melakukan langkah pengendalian seperti membersihkan jalan ataupun mencuci ban kendaraan sebelum keluar area kerja. “Tidak ada tindak lanjutnya dari pihak pengusaha. Padahal jelas tanahnya berceceran,” katanya.
Hasil pemantauan di lapangan mengonfirmasi kondisi tersebut: jalan dipenuhi tanah merah dan berisiko menyebabkan kecelakaan.
Camat akan memanggil pihak pengusaha untuk rapat pembahasan pada Rabu (26/11). “Tadi sudah kami beri solusi: tanah harus ditutup terpal, ban dibersihkan sebelum kendaraan keluar. Kalau dibiarkan, ini sangat membahayakan warga. Jika tidak diindahkan, kami akan ambil tindakan tegas,” tandasnya. (pay)

5 days ago
22

















































