Beranda DPRD Trotoar Direvitalisasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara Desak Pemkot Tertibkan Reklame Penganggu Pejalan Kaki
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara. FOTO: DOKUMEN PKS
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan revitalisasi trotoar di sejumlah titik. Namun, upaya itu belum selaras dengan penertiban reklame yang masih berdiri di atas fasilitas pejalan kaki.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menegaskan bahwa penataan trotoar seharusnya menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki.
Ia menambahkan, apabila saat proses penataan ditemukan keberadaan reklame yang menempati trotoar, Pemerintah Kota Bekasi wajib mengambil langkah tegas.
“Kalau nama penataan itu harus konsisten. Maka, jika kemudian ada reklame yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki harus ditertibkan. Reklame berizin maupun tidak berizin berdiri di trotoar itu harus ditertibkan,” kata Adhika Dirgantara, di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11).
Politisi PKS ini juga menyoroti pola kerja Pemkot Bekasi yang kerap mempercepat serapan anggaran di akhir tahun, sehingga sejumlah proyek infrastruktur baru dikerjakan menjelang penutupan anggaran.
“Kita liat ada galian, perbaikan saluran air maupun perbaikan jalan. Saya kira itu mengganggu mobilitas warga, itu yang harus diperhatikan. Tapi kalau masalah reklame tegas aja kalau memang tidak sesuai aturan, ya bongkar saja,” tandasnya. (cr1/adv)

3 days ago
29

















































