Beranda Berita Utama Transfer Recehan Sindir Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Jeblok

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga dan aktivis menggelar aksi mentransfer uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bekasi, Kamis (2/10). Aksi ini sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak optimal dalam mengelola pajak.
Dalam aksinya, sejumlah warga mengirimkan uang dengan nominal kecil atau recehan, mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Bukti transfer tersebut kemudian disebarkan di media sosial dan grup WhatsApp, lengkap dengan pesan bernada sindiran.
“Bantu-bantu saja ya,” tulis salah satu warga. “Naikkan PAD,” kata lainnya.
Minimnya optimalisasi pendapatan dinilai berimbas pada tersendatnya belanja pembangunan. Jika kondisi ini terus berlanjut, program unggulan Bekasi Bangkit Maju Sejahtera dikhawatirkan hanya sebatas jargon.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Jeblok
Sebagaimana diketahui, realisasi pajak daerah di Kabupaten Bekasi jeblok karena capaiannya masih di bawah target minimal. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) per 30 September 2025 mencatat realisasi pajak daerah baru 68 persen dari target Rp3,679 triliun. Padahal, capaian minimal pada triwulan ketiga seharusnya sudah 75 persen.
Dari seluruh sektor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tetap menjadi primadona dengan realisasi Rp728 miliar dari target Rp825 miliar atau 96 persen.
Sektor lain, seperti Pajak Makanan dan Minuman (restoran) tercapai Rp195 miliar dari target Rp235 miliar atau sekitar 83 persen, sedangkan pajak kesenian dan hiburan mencapai Rp18 miliar dari target Rp21 miliar atau sekitar 88 persen.
Namun, masih banyak sektor yang jauh dari target. BPHTB baru tercapai Rp500 miliar dari target Rp1,2 triliun atau 45 persen, sementara pajak jasa perhotelan baru Rp25 miliar dari target Rp55 miliar atau 49 persen.
BACA JUGA: Capaian Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Rp837 Miliar
Seorang warga, Muhardi (52), mengungkapkan aksi transfer receh itu merupakan bentuk kritik untuk menyemangati pejabat dan pegawai pemerintah agar lebih maksimal menjalankan tugas negara.
Pria yang akrab disapa Adi ini mengaku miris dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami memahami, dengan kekurangan itu pemerintah daerah memang sedang kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta daerahnya, kami berusaha membantu. Tapi kemampuan kami terbatas, jadi sekadarnya,” ucapnya.
Adi berharap aksi ini bisa menyadarkan pemerintah maupun DPRD mengenai kondisi keuangan daerah, sekaligus mendorong mereka mencari solusi dan menggali potensi pajak yang ada.
“Karena kebutuhan daerah banyak. Apalagi harus ada anggaran untuk tunjangan rumah para anggota dewan. Jadi kami ingin berkontribusi, membiayai kebutuhan tunjangan pejabat itu,” katanya.
Sementara, Ketua Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi, Imam Saparudin, menambahkan pihaknya pernah melakukan aksi damai terkait persoalan tunjangan pejabat dan peningkatan pendapatan daerah. Namun, tak ada solusi sampai sekarang.
“Kami gerah dengan kondisi keuangan daerah. Tapi dari situasi ini, tidak ada pihak yang benar-benar mencari solusi. Banyak yang hanya bisa mempermasalahkan tanpa memberi jalan keluar, padahal itu bisa menjadi program kerja,” jelasnya
Sementara itu, Pelaksana Tugas (MBG) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menilai aksi warga tersebut merupakan bentuk ekspresi publik. Namun, dari sisi aturan, uang yang ditransfer tidak memiliki dasar hukum untuk digunakan.
“Pada prinsipnya, setiap keuangan yang masuk ke negara tanpa dasar hukum tidak dapat digunakan untuk kepentingan negara. Jadi harus ada landasan hukumnya,” ujarnya. (and)