Beranda Cikarang Tertipu Tanah Kavling, Penjual Pulsa Gagal Punya Rumah Impian

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mimpi Ayu Lestari (32), penjual pulsa di Sukatani, untuk membangun rumah di tanah kavling yang dicicilnya harus kandas.
Ia menjadi salahsatu korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengusaha berinisial SL (37), pemilik Suila Kavling.
Sejak 2021, Ayu mulai mencicil sebidang tanah di kawasan pengembangan Suila Kavling, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Namun, setelah 34 bulan rutin membayar, ia baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu.
BACA JUGA: Modus Jual Tanah Kavling, Pengusaha Wanita di Cikarang Tipu 58 Orang
Tanah yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Uang cicilan sebesar Rp45 juta, hasil jerih payahnya berjualan pulsa, raib begitu saja.
Ayu menuturkan, awalnya ia mengetahui penjualan kavling murah tersebut dari media sosial Facebook. Ia kemudian menghubungi nomor yang tertera pada iklan dan dipertemukan dengan seorang perantara yang menunjukkan lokasi lahan yang diklaim sebagai kawasan Suila Kavling.
Tertarik dengan harga dan penawaran yang disampaikan, Ayu kemudian mendatangi kantor Suila Kavling di Sukatani dan bertemu dengan admin kantor.
“Dia (admin) nawarin kavling itu murah, nunjukin bukti sertipikat, terus nunjukin udah banyak yang lunas. Kalau udah 75 persen saya dikasih AJB, kalau udah lunas saya dikasih sertipikat,” ucap Ayu, warga Sukatani, Senin (20/10).
Ayu membeli kavling berukuran 72 meter seharga Rp79.200.000, dengan cicilan Rp1.320.000 setiap bulan. Selama hampir tiga tahun, ia tak pernah curiga. Namun kecurigaan muncul ketika ia mencoba mencari perkembangan proyek melalui media sosial Suila Rohill. Di luar dugaan, ia menemukan unggahan tentang kasus penipuan yang menyeret nama pemilik Suila Kavling tersebut.
Saat ditelusuri lebih jauh, Ayu mengetahui bahwa Suila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi pada September lalu.
“30 Agustus dia masih kirim pesan soal angsuran. Saya waktu itu memang belum bisa bayar, rencananya mau bayar September. Tapi pas saya hubungi, WhatsApp-nya mati. Saya coba hubungi saudaranya dan admin juga nggak ada respons,” tuturnya.
Ayu mengaku, selama proses cicilan, ia tidak pernah sekalipun bertemu langsung dengan Suila. Semua komunikasi dilakukan melalui telepon, termasuk soal penagihan angsuran. Ia sempat percaya karena SR merupakan warga Cikarang, memiliki kantor, dan ada lahan yang dipasangi banner Suila Kavling.
“Ya Allah saya jualan pulsa saking pengen punya rumah. Kalau beli langsung kan saya gak punya duit, jadi saya kredit lah, nyicil gitu,” terang Ayu.
Kini, Ayu hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan uang Rp45 juta yang telah ia setorkan. Meski begitu, ia merasa kecewa melihat gaya hidup glamor yang kerap dipamerkan Suila di media sosial. Ia menduga uang para korban digunakan untuk memenuhi gaya hidup tersebut.
“Saya kesal. Tapi mau diapain lagi, orang duit saya juga saya nggak bakal balik,” katanya. (ris)