Tangis Pecah, Satu Warga Pingsan di Tengah Penertiban 500 Bangli di Desa Karangraharja Cikarang

5 hours ago 6

Beranda Berita Utama Tangis Pecah, Satu Warga Pingsan di Tengah Penertiban 500 Bangli di Desa Karangraharja Cikarang

PINGSAN: Sejumlah warga dan petugas berusaha mengevakuasi warga yang pingsan saat penertiban bangli di Desa Karangraharja, Cikarang Utara, Senin (20/10). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penertiban bangunan liar (bangli) di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (20/10), berlangsung penuh haru dan tangis dari warga yang mencoba menarik simpati para petugas gabungan agar tidak menertibkan bangunan tempat tinggal mereka.

Tangis pecah saat alat berat mulai merobohkan satu per satu bangunan permanen milik warga yang berada di bantaran kali. Beberapa pemuda bahkan terlibat cekcok mulut dengan petugas Satpol PP yang memaksa mengeluarkan barang-barang milik warga dari dalam rumah yang akan dibongkar. Seorang ibu rumah tangga pun sempat pingsan karena tidak kuat melihat rumah yang ditinggalinya rata dengan tanah.

Sejak Minggu (19/10) hingga Senin (20/10), warga masih sibuk mengeluarkan barang-barang peralatan rumah tangga seperti kulkas, lemari pakaian, televisi, kasur, dan lainnya yang ditaruh di pinggir jalan. Hal ini dikarenakan mereka belum memiliki tempat tinggal pengganti.

Salahsatu warga Desa Karangraharja, Siti Marhamah (42),
tampak menjaga perabotan rumah tangganya yang diletakkan di pinggir jalan. Ia hanya bisa berjongkok sambil mengenang suasana tawa di rumahnya yang kini tinggal puing-puing.

“Sedih banget. Ini satu-satunya tempat tinggal kami. Kami sudah tahu mau digusur, cuma tetap berat. Barang-barang sudah kami keluarkan semua, tapi belum tahu mau pindah ke mana,” ucap Marhamah kepada Radar Bekasi, di lokasi.

Siti mengaku bahwa sebelum penertiban, warga sudah mendapatkan pemberitahuan bahwa rumah mereka akan dibongkar. Namun, mereka tetap bertahan sampai penertiban dilakukan dengan harapan mendapat tempat relokasi baru atau kompensasi untuk mencari kontrakan.

“Kami hanya ingin tempat tinggal yang layak untuk berdagang kembali. Tapi ternyata ditinggal begini aja habis ditertibkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkapkan bahwa sebanyak 500 bangunan liar ditertibkan di tiga desa, yaitu Desa Karangraharja, Desa Karangasih, dan Desa Waluya. Bangunan-bangunan tersebut sebagian besar digunakan sebagai tempat tinggal dan berdagang, baik berupa bangunan semi permanen maupun permanen.

“Kan ini tanah negara, mereka masing-masing sudah menyadari dan mereka rata-rata ini menjadikan tempat usaha,” kata Surya.

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta pemberian surat peringatan tahap satu, dua, dan tiga kepada warga. Surya juga menegaskan bahwa tidak ada kompensasi maupun relokasi bagi warga terdampak.

“Tidak ada kompensasi,” katanya.

Penertiban bangunan liar di sepanjang SS Sukatani ini merupakan usulan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan. Setelah penertiban, Pemerintah Daerah akan melakukan normalisasi dan pelebaran jalan.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menempati bantaran sungai. Karena suatu saat Pemerintah Daerah, Provinsi atau pusat akan melaksanakan pembangunan,” tandas Surya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |