Serapan APBD Kota Bekasi Baru 50,7 Persen, Wali Kota Bekasi Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

11 hours ago 6

Beranda Berita Utama Serapan APBD Kota Bekasi Baru 50,7 Persen, Wali Kota Bekasi Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

PEMBANGUNAN: Proyek pembangunan penataan kawasan Alun-Alun Kota Bekasi tampak sedang dikerjakan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Waktu kian menipis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menuntaskan realisasi belanja tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan Oktober, serapan anggaran baru menyentuh 50,7 persen, sementara waktu efektif pencairan tinggal dua bulan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.

“Saya lihat masih ada SKPD yang daya serapnya sangat kecil, ada yang baru 15 persen, ada juga 25 persen. Ini harus dikejar bersama,” tegas Tri saat apel awal pekan, Senin (20/10).

Tri mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat dan menekankan percepatan khusus bagi perangkat daerah dengan kinerja serapan rendah.
“Saya ingin percepatan ini jadi motivasi agar warga segera menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan realisasi belanja meningkat dibanding bulan sebelumnya yang baru mencapai 42,42 persen.

Sementara itu, DPRD Kota Bekasi ikut mengawasi ketat pelaksanaan proyek fisik di lapangan. Sekretaris Komisi II DPRD, Evi Mafriningsianti, menyebut pihaknya rutin melakukan monitoring dan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah pelaksana.
“Kami sudah turun ke lapangan dan menggelar rapat dengan dinas teknis seperti Disperkimtan dan DBMSDA. Saat itu, rata-rata progres kegiatan fisik masih di bawah 30 persen,” ungkapnya.

DPRD kembali menjadwalkan rapat lanjutan pekan ini untuk memantau perkembangan proyek dan memastikan seluruh kegiatan rampung maksimal sebelum akhir tahun.

Evi menilai sejumlah faktor turut menghambat serapan tahun ini, mulai dari tahun politik, efisiensi anggaran, banjir besar pada Maret lalu, hingga perubahan regulasi lelang.
“Kami memahami keterlambatan itu, tapi harapannya pertengahan Desember semua kegiatan sudah terealisasi,” tandasnya.(sur)

Data dan Fakta Serapan Anggaran Pemkot Bekasi

Waktu Kritis
* Sisa waktu efektif realisasi belanja: 2 bulan lagi (hingga akhir Desember 2025)
* Status per pertengahan Oktober: serapan baru 50,7%

Data Serapan Anggaran
| Periode | Persentase Serapan
| Pertengahan September 2025 | 42,42%
| Pertengahan Oktober 2025 | 50,7%
| Target Akhir Tahun | 100%

Faktor Keterlambatan
1. Tahun politik (pengaruh dinamika birokrasi)
2. Efisiensi anggaran dan rasionalisasi belanja
3. Banjir besar Maret 2025 yang sempat mengganggu aktivitas proyek
4. Perubahan regulasi lelang yang membuat jadwal mundur

Fokus Percepatan
* SKPD dengan serapan rendah (15–25%) diminta percepatan realisasi.
* Kegiatan fisik menjadi prioritas, terutama di Dinas Perkimtan dan DBMSDA.
* Pemantauan lapangan rutin dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi dan BPKAD.

Tujuan
Menyerap anggaran secara optimal sebelum akhir tahun
Menjamin proyek fisik dan layanan publik selesai tepat waktu
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Bekasi

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |