Beranda Berita Utama Satu Remaja Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelajar Ditangkap
BARANG BUKTI: Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran di underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, saat ungkap kasus di Polsek Tambun, Sabtu (6/6). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tawuran antarkelompok remaja di underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/6) dini hari, menelan korban jiwa.
Seorang remaja berinisial HNW (16) yang masih duduk di bangku SMP tewas setelah dibacok menggunakan celurit dan diseret oleh lawannya.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi meringkus tiga dari empat pelaku. Mereka masing-masing berinisial A (19), NU (16), dan F (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial B masih buron.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengatakan peristiwa itu bermula ketika NU, B, F, dan A berkumpul di sekitar underpass Tambun. Keempatnya diketahui masih berstatus pelajar.
Menurut Wuryanti, A kemudian mengajak kelompoknya untuk melakukan tawuran. Ajakan tersebut disetujui oleh NU, B, dan F. Mereka lalu mempersenjatai diri dengan celurit panjang.
“Kelompok A melihat kelompok lawan dan mengejar lawan kemudian pelaku NU menyabet celuritnya ke korban inisial HNW dan mengenai bagian kepala sebelah kanan hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku NA kabur meninggalkan korban, kemudian pelaku B menyabet celurit ke arah badan korban,” jelas Wuryanti, Sabtu (6/6).
Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. A kemudian membacok bagian kiri kepala korban dan menyeret tubuh HNW ke pinggir jalan. Selanjutnya, F menyabetkan celurit ke paha korban sebelum mereka melarikan diri.
Korban yang tergeletak bersimbah darah ditemukan warga. HNW sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, namun nyawanya tidak tertolong.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi pelaku NU dan F berhasil diamankan di sekolahnya wilayah Bekasi Timur, kemudian pelaku A diamankan di rumahnya wilayah Tambun Selatan, dan pelaku inisial B (DPO),” tuturnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah celurit panjang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Senjata itu diamankan dari NU, F, dan A.
Polisi menetapkan A sebagai tersangka. Adapun NU, F, dan B ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) karena masih di bawah umur. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutur Wuryanti.
Menanggapi fakta bahwa pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur, Wuryanti mengingatkan para orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami juga meminta kepada masyarakat yang memiliki anak di bawah umur untuk senantiasa dijaga dan diawasi agar tidak terjadi lagi kekerasan yang pelaku dan korbannya adalah anak-anak,” katanya.
Pascaperistiwa berdarah yang menewaskan pelajar kelas IX tersebut, Polres Metro Bekasi meningkatkan pengamanan di wilayah lain yang dianggap rawan. Pada Sabtu (6/6) malam hingga Minggu (7/6) dini hari, polisi menggelar patroli gabungan berskala besar bersama TNI dan Satpol PP di Kecamatan Babelan.
Pengetatan dilakukan karena kelompok remaja bersenjata tajam kerap memanfaatkan jalur penghubung antarkecamatan di Kabupaten Bekasi pada jam-jam rawan. Operasi ini juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku B yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Plt Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Alin Kuncoro, mengatakan patroli gabungan digelar sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya geng motor, pelaku balap liar, serta kawasan rawan tawuran. Rute patroli meliputi Pasar Emas Muara Bakti, Kedung Pengawas, Pertigaan Asem, Kampung Pulo, Jalan Raya Masjid Attaqwa Kampung Ujung Harapan, Kampung Irian, perbatasan Jembatan KH Noer Ali, hingga Perumahan Taman Kebalen.
“Bukan hanya sebagai langkah pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (ris)

3 hours ago
7

















































