Rochadi Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Terminal B Cikarang

2 weeks ago 40

Beranda Politik Rochadi Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Terminal B Cikarang

PENGAWASAN: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, saat melakukan kegiatan pengawasan di kantor Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (10/11). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, konsen melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi.

Ia mengajak masyarakat untuk turut serta mengambil peran dalam pengawasan proyek-proyek pemerintah, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Rochadi saat kegiatan legislatif berupa Pengawasan Pemerintah di Kantor Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Senin (10/11). Lanjut Adi sapaannya, saat ini ia tengah mengawasi pembangunan Terminal B Cikarang yang sedang digarap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tugas dan fungsi saya adalah pengawasan, terutama di Kabupaten Bekasi. Karena saya berada di Komisi IV, maka sudah seharusnya saya melakukan pengawasan terhadap pembangunan Terminal B Cikarang, yang merupakan bidang saya,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Bekasi, Rochadi menilai sudah menjadi kewajibannya untuk memastikan pembangunan tersebut berjalan lancar. Ia memastikan proyek Terminal B Cikarang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jabar untuk dituntaskan pada 2026.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi ini juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan, terutama ketika ada pembangunan di wilayahnya, termasuk Terminal B Cikarang.

“Saya mohon (mengajak) kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Diketahui, agenda Pengawasan Pemerintah merupakan kegiatan rutin anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyapa masyarakat di Dapil masing-masing, menyerap aspirasi, dan memantau proyek. Sebelumnya, kegiatan ini dikenal sebagai Sosialisasi Perda (Sosper) dan kini berganti nama menjadi Pengawasan Pemerintah.

“Kalau kegiatan pengawasan ini, semua produk pemerintah daerah, terutama Provinsi Jawa Barat yang berada di Dapil masing-masing anggota DPRD harus dilakukan pengawasan. Saya akan melakukan pengawasan itu, meskipun bukan bidang saya di Komisi IV,” jelasnya. (adv/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |