Beranda Satelit Rawa Jadi Tempat Sampah Liar, Camat Jatiasih Turun Tangan
Camat Jatiasih, Dian Herdiana, turun langsung ke lokasi rawa yang dijadikan tempat pembuangan sampah di RW 005, Kelurahan Jatiasih, Rabu (4/3).
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aduan warga soal rawa yang berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar langsung direspons cepat. Camat Jatiasih, Dian Herdiana, turun langsung ke lokasi di RW 005, Kelurahan Jatiasih, Rabu (4/3), memastikan persoalan tak dibiarkan berlarut.
Didampingi aparatur kecamatan dan kelurahan, Dian meninjau titik pembuangan sampah yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi memicu banjir.
“Saya langsung ke lokasi bersama jajaran untuk melakukan peninjauan atas laporan warga,” ujar Dian.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih ditemukan di area rawa yang seharusnya menjadi daerah resapan air. Kondisi ini dinilai membahayakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Sebagai langkah awal, pihak kecamatan akan memasang spanduk larangan membuang sampah di area tersebut. Spanduk itu dilengkapi dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
“Spanduk larangan akan kami pasang dan mencantumkan landasan hukum agar memberi efek jera bagi oknum yang masih membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Dian juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, penumpukan sampah di rawa tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko genangan dan banjir saat hujan deras.
“Kami akan terus sosialisasikan gerakan lingkungan bersih. Lingkungan bersih, warga sehat. Ini tanggung jawab bersama,” tandasnya. (pay)

5 hours ago
11

















































