Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Bekasi

1 week ago 31

Beranda Metropolis Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Bekasi

BERI TEGURAN: Polisi melakukan operasi Zebra di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (18/11). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 50 pengendara terjaring pada hari-hari awal Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Bekasi Kota.

Penertiban berlangsung di tiga titik pengawasan utama sejak Senin (17/11) dan akan berlangsung hingga 30 November 2025.

Pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diberikan blangko teguran oleh petugas, tanpa penyitaan SIM maupun STNK.

KBO Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, mengatakan penggunaan blangko teguran masih menjadi metode utama karena Kota Bekasi belum memiliki fasilitas tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.

“Kami masih menggunakan blangko teguran. Kemarin ada sekitar kurang lebih 50 pengendara yang mendapat blangko teguran,” ujarnya, Selasa (18/11).

Devi menjelaskan bahwa blangko teguran berfungsi sebagai sistem kredit poin. Setiap pengendara yang menerima teguran akan berkurang satu poin dari catatan pelanggarannya.

“Di blangko teguran itu sifatnya kredit poin. Setiap pengendara yang sudah menerima teguran akan berkurang nilai poinnya satu,” katanya.

Untuk mendukung operasi, Polres Metro Bekasi Kota menurunkan sekitar 180 personel gabungan, yang ditempatkan di tiga titik utama, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Alie, dan Jalan Insinyur Haji Juanda.

“Personel yang dikerahkan sekitar 180 anggota,” jelas Devi.

Devi menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Kota Bekasi.

“Sasaran kami mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib, lebih patuh, dan mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |