Polisi Tutup Sementara Karaoke Atlas Cikarang, Ini Alasannya

1 day ago 12

Beranda Berita Utama Polisi Tutup Sementara Karaoke Atlas Cikarang, Ini Alasannya

JAGA: Sejumlah petugas kepolisian mendatangi tempat karaoke Atlas di Jalan MH Thamrin kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/1). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparat kepolisian menutup sementara operasional tempat karaoke Atlas di Jalan MH Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/1) malam. Penutupan ini guna mencegah keributan terulang.

Keributan sebelumnya terjadi pada Selasa (6/1) siang, melibatkan dua kelompok dan berujung pada perusakan serta pencurian di tempat usaha tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula dari seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Kim, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur THM Atlas. Kim diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan sekitar Rp30 miliar. Namun, ia kerap kembali ke THM yang kini dikelola oleh Anita.

Anita mengaku tidak mengetahui motif mantan direkturnya melakukan perusakan dan pencurian. Ia menyebut uang tunai sekitar Rp25 juta dari kasirnya hilang, diduga diambil oleh kelompok Kim.

“CCTV diambil semua, sekitar 20 unit. Kunci juga dirusak. Itu jelas untuk menghilangkan barang bukti,” kata Anita.

Selain itu, Anita mengaku sempat menerima intimidasi di rumahnya, termasuk ancaman terhadap anak-anaknya.

“Mereka datang ke rumah. Anak saya juga diancam. Kami sekeluarga merasa ketakutan,” tambahnya.

Kuasa hukum korban, Togap Leonard Panggabean, menyatakan peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, namun kembali terjadi. Meski telah diberhentikan, Kim disebut masih mengklaim memiliki tempat usaha tersebut dan datang bersama sekelompok orang yang diduga melakukan aksi premanisme.

“Ada pengelolaan dana sekitar Rp30 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sudah kami laporkan ke Polda,” kata Togap.

Ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap WNA yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.

“Kami minta hukum ditegakkan. Jangan sampai warga negara asing merusak hukum dan keamanan di Indonesia,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, mengungkapkan pihaknya telah menutup sementara operasional THM Atlas sampai waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah keributan antara kedua belah pihak.

“Kita sama-sama menghormati, keamanan itu lebih utama dibandingkan yang lain, keselamatan sementara ini kita off-kan dulu supaya situasi kondusif. Apabila besok ada kesepakatan dan kondusif silakan dibuka, karena ijin dan legalitas saya kira mereka sudah mengantongi semuanya,” kata Erwin.

Menurutnya, potensi gangguan muncul karena kedua pihak sama-sama mengklaim kepemilikan dan masing-masing datang dengan pendukungnya. Kondisi ini dikhawatirkan memicu perbedaan argumen hingga berujung tindakan melawan hukum. Dialog antara kedua belah pihak telah dilakukan, dengan kesepakatan untuk menahan diri demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Belum sempat terjadi gesekan, tapi ada potensi karena kedua belah pihak hadir di lokasi. Kami antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Ia meminta kedua pihak untuk saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Bekasi maupun Polda Metro Jaya.

“Solusi dari kami, kedua belah pihak saling menghargai karena saat ini masih berproses laporan polisi. Kami hadir untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |