Beranda Metropolis Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi Kenalan lewat Aplikasi Tantan
TANGKAP: Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana bersama jajarannya saat merilis penangkapan pelaku penipuan berikut barang buktinya. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap seorang pria inisial A yang diduga pelaku pencurian sepeda motor terhadap seorang mahasiswi berinisial M (21) yang baru dikenalnya lewat aplikasi Tantan dengan modus kencan.
Peristiwa diketahui terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Nuri III, RT 002/RW 008, Pondok Pekayon Indah, Kecamatan Bekasi Selatan. Awalnya, korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku dan diajak bertemu di kawasan Grand Dhika City. Namun, korban kemudian dibawa ke lokasi sepi dan ditinggalkan. Sementara pelaku melarikan diri dengan membawa motor Yamaha Mio milik korban.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang beredar. Tepatnya Jumat (7/11), polisi menangkap pelaku yang diketahui beraksi di Jalan Nuri Raya, Pondok Pekayon Indah pada 4 November dan Alfamidi Jalan Puloribung, Jakasetia pada 6 November 2025.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa rangkaian kejahatan bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui aplikasi Tantan, lalu dilanjutkan ke WhatsApp. Pelaku menawarkan pekerjaan fiktif dan memancing korban bertemu dengan berbagai janji.
Setelah korban percaya, pelaku mengajak menuju kawasan Galaxy dengan alasan menukar kendaraan.
“Setibanya di lokasi, korban diminta turun.
Saat itu pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelas Dedi.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina bersama Tim Opsnal melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku beserta barang bukti di Jatikramat Indah 2, Jatiasih.
Dedi mengungkapkan pelaku ternyata residivis kasus serupa.
“Setidaknya sudah ada tiga laporan polisi yang masuk. Pelaku akan ditindak sesuai perbuatannya,” tegasnya.(pay)

1 week ago
30

















































