Polisi Masih Dalam Kasus Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi

2 weeks ago 35

Beranda Cikarang Polisi Masih Dalam Kasus Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi masih mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, sebagai tersangka.

“Prosesnya masih penyidikan terus berjalan dan segera mungkin akan kami selesaikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Kamis (13/11).

Mustofa memastikan AEZ merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini. Ia menambahkan, setelah seluruh berkas perkara rampung, pihaknya akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Segera mungkin akan dilimpahkan ke kejaksaan. Nanti saya cek, kalau nggak salah udah mau dilimpahkan,” ucapnya.

Kapolres juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban AEZ untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi. Saat ini, menurut Mustofa, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait kasus penipuan AEZ di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kalau yang jelas perkara kan di Bekasi Kota ada. Katanya ada yang mau lapor lagi tapi di Bekasi Kota, bukan di Kabupaten. Tapi kalau ada, masyarakat yang merasa menjadi korbannya beliau, silakan melaporkan, segera laporkan ke Polres Metro Bekasi,”jelasnya.

ari hasil pemeriksaan, AEZ mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

“Dari hasil penyidikan. Ya tersangka juga mengakui melakukan perbuatan dan sebagainya itu saja,” ucapnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |