Beranda Bekasi Polisi Libatkan Psikolog Tangani Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Pegawai SPPG Jatiasih
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota terus mengusut kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih berinisial RDA (28) oleh atasannya MKP (29).
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian melibatkan psikolog untuk mendampingi korban dan memastikan pendalaman terhadap unsur tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pemeriksaan terlapor telah dilakukan, sementara pendalaman terhadap korban masih berlangsung.
Keterangan korban dibantu pendampingan psikolog guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi mental korban.
“Terlapor sudah kita minta keterangan, Penyidik masih melakukan pendalaman kepada korban untuk melihat ada atau tidaknya unsur TPKS, bersama psikolog,” ujar Braiel, Rabu (12/11).
Selain terlapor dan korban, polisi juga telah memeriksa tiga saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Saksi ada tiga orang,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terdokumentasi dengan akurat sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang mantan pegawainya berinisial RDA (28) yang mengaku mendapat perlakuan tidak pantas, termasuk kekerasan verbal dan fisik, dari atasannya di lingkungan SPPG Jatiasih.
Pihak terlapor membantah tudingan tersebut dan menyebut persoalan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman internal di tempat kerja. (rez)

2 weeks ago
27

















































