Petugas KPK Sisir Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Dinas Selama Tujuh Jam

5 hours ago 8

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Senin (22/12) siang di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi yang biasanya berjalan tenang mendadak berubah tegang. Sekitar pukul 12.30 WIB, iring-iringan kendaraan hitam memasuki halaman Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat. Tak kurang dari sepuluh mobil berhenti berderet rapi. Dari dalamnya, puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun satu per satu. Sebagian mengenakan kemeja putih, masker, dan rompi bertuliskan KPK.

Polisi bersenjata laras panjang ikut berjaga di sejumlah titik, menandai bahwa hari itu bukan hari biasa di pusat pemerintahan daerah terbesar di Jawa Barat tersebut.

Kedatangan KPK merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (18/12). Dalam operasi itu, KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan suap atau praktik yang kerap disebut “ijon proyek” pembangunan.

Ade tidak sendirian. Ia dijerat bersama ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang, serta seorang kontraktor bernama Sarjan. Kasus ini sontak menyedot perhatian publik karena memperlihatkan irisan tajam antara kekuasaan politik, jejaring keluarga, dan proyek-proyek pembangunan daerah bernilai besar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik KPK memasuki Kantor Bupati Bekasi sekitar pukul 12.36 WIB. Mereka langsung diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Ruang KH Ma’mun Nawawi, lantai dua. Ruangan itu terletak bersebelahan dengan ruang kerja bupati yang selama beberapa hari terakhir disegel.

Pertemuan singkat tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Tak banyak kata yang terdengar keluar dari ruangan. Seusai pertemuan, para penyidik mengenakan rompi KPK dan bergerak secara berkelompok.

Satu tim langsung menuju ruang kerja bupati. Segel yang sebelumnya terpasang di pintu utama dan pintu samping dibuka. Tim lain menyebar ke sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di ruang kerja bupati, penggeledahan dilakukan dengan pendampingan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Area sekitar langsung disterilkan. Awak media dan pegawai diminta menjauh. Lantai dua kantor bupati seketika berubah menjadi ruang tertutup dengan akses terbatas.

Penggeledahan tidak berhenti di ruang kerja bupati. KPK juga menyisir sedikitnya empat ruang kerja di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora). Dinas-dinas ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai “jantung” pengelolaan proyek fisik dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bekasi. Di sanalah perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur daerah berlangsung.

Tak hanya dokumen dan ruangan, sejumlah pejabat turut dimintai keterangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Sekda Endin Samsudin diperiksa di ruang rapat KH Ma’mun Nawawi. Bahkan, alat komunikasi pribadinya turut diperiksa penyidik. Pemeriksaan berlangsung maraton sejak sekitar pukul 13.30 WIB hingga malam hari. Sejumlah pejabat eselon II dan III terlihat keluar-masuk ruangan pemeriksaan dengan wajah tegang.

Selama hampir tujuh jam, aktivitas di lantai dua kantor bupati nyaris lumpuh. Ruang kerja bupati dan ruang rapat utama benar-benar tertutup dari akses publik. Di luar, aparat kepolisian berjaga memastikan area tetap steril. Wartawan yang sejak siang menunggu hanya bisa memantau dari kejauhan. Tidak satu pun penyidik KPK memberikan keterangan. Senyap, tertutup, dan penuh tanda tanya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, penggeledahan akhirnya berakhir. Satu per satu penyidik keluar dari area lantai dua menuju lobi. Beberapa di antaranya tampak membawa koper berukuran besar dari ruang kerja bupati. Koper-koper itu diduga berisi dokumen dan barang bukti penting yang berkaitan dengan penyidikan. Rombongan kemudian masuk ke kendaraan dan meninggalkan kompleks kantor bupati, meninggalkan jejak kegelisahan di pusat pemerintahan daerah tersebut.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membenarkan adanya penggeledahan. Ia mengaku tidak melakukan komunikasi khusus dengan penyidik KPK, selain menerima kedatangan mereka dan memberikan izin.

“Mereka datang untuk penyidikan dan meminta izin memeriksa ruangan yang digeledah. Setelah itu langsung ke ruangan masing-masing,” ujarnya singkat.

Asep menegaskan, penggeledahan tidak mengganggu operasional pemerintahan, meski suasana kantor jelas terasa berbeda.

Di hari yang sama, perhatian publik juga tertuju pada rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Segel KPK yang sebelumnya terpasang di rumahnya telah dibuka. Penyegelan rumah Kajari saat OTT beberapa hari lalu sempat mengejutkan publik dan memicu spekulasi luas.

Pantauan Radar Bekasi, rumah Eddy Sumarman di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Kota Deltamas, Cikarang Pusat, tampak sepi pada Senin (22/12) siang. Tidak terlihat lagi segel KPK di pintu masuk. Petugas keamanan di sekitar lokasi kompak mengaku tidak mengetahui kapan segel tersebut dibuka.

“Saya tidak tahu, karena baru ganti sif,” ujar salah satu petugas. Petugas lainnya pun menjawab senada.

GELEDAH RUANG BUPATI : Sejumlah petugas KPK menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (22/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

Belum ada informasi pasti apakah rumah Kajari termasuk objek penggeledahan lanjutan. Salah satu petugas KPK yang ditemui di kantor Pemkab Bekasi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. Namun, penyegelan rumah Kajari meninggalkan tanda tanya besar tentang kemungkinan keterkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi.

Peneliti kebijakan publik Institute for Development and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai KPK perlu memberikan penjelasan tuntas kepada publik.

“Jika memang tidak ada keterlibatan, segera diumumkan tidak terlibat. Tapi kalau ada keterlibatan, jangan sungkan KPK untuk mengatakan Kajari terlibat. KPK yang paling tahu siapa melakukan apa,” ujarnya.

Menurut Riko, penyegelan dalam perkara hukum bisa berkaitan dengan tempat kejadian perkara, potensi barang bukti, atau keterkaitan pelaku. Karena itu, transparansi menjadi kunci agar publik tidak terus berspekulasi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyegelan rumah Kajari dilakukan bersamaan dengan penangkapan para terduga dalam OTT. Tujuannya mencegah perubahan kondisi lokasi, termasuk pemindahan barang atau dokumen.

Setelah dilakukan ekspose dan dinilai tidak cukup bukti, KPK memutuskan membuka kembali segel tersebut. Kasus ini masih bergulir. Penggeledahan, pemeriksaan, dan penyitaan menjadi bagian dari rangkaian panjang untuk membongkar dugaan praktik korupsi di jantung pemerintahan Kabupaten Bekasi. Publik kini menunggu, sejauh mana penyidikan ini akan membuka tabir relasi kuasa dan kepentingan yang selama ini tersembunyi di balik proyek-proyek pembangunan daerah.(and/sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |