Bangun Kesiangan dan Tak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?

2 hours ago 8

Beranda Ramadan Bangun Kesiangan dan Tak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?

Ilustrasi berbuka puasa bersama keluarga. Foto: freepik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Makan sahur menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan ketika hendak menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. 

Sahur tidak hanya dipandang sebagai persiapan fisik sebelum menahan lapar dan dahaga seharian, tetapi juga memiliki nilai ibadah dan keberkahan tersendiri sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit orang yang melewatkan waktu sahur karena bangun kesiangan atau alasan tertentu. Kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan: apakah puasa tetap sah jika dijalankan tanpa sahur?

Anjuran sahur ditegaskan dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah hadis riwayat Ahmad yang menyebutkan bahwa sahur mengandung keberkahan, bahkan jika hanya dilakukan dengan seteguk air.

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur’.” (HR Ahmad).

Hadis ini menunjukkan bahwa sahur bukan sekadar aktivitas makan sebelum fajar, melainkan bagian dari sunnah yang dianjurkan dan memiliki nilai spiritual tinggi. Bahkan, orang yang bersahur disebut mendapatkan doa dan shalawat dari Allah dan para malaikat.

Meski sangat dianjurkan, hukum makan sahur bukanlah wajib, melainkan sunnah. Artinya, seseorang yang tidak melaksanakan sahur tetap dapat menjalankan puasa dengan sah selama memenuhi rukun dan syarat puasa, seperti berniat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Dengan demikian, orang yang bangun kesiangan hingga tidak sempat makan sahur tetap sah puasanya dan tidak perlu mengganti puasa tersebut, selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Muntah Saat Puasa Ramadan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya Menurut Hadis

Walaupun puasanya sah, seseorang yang melewatkan sahur akan kehilangan keutamaan dan pahala sunnah yang terkandung di dalamnya. 

Sahur menjadi pembeda antara puasa umat Islam dengan puasa umat-umat sebelumnya, sekaligus menjadi sumber kekuatan fisik dan spiritual dalam menjalani ibadah sepanjang hari.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berusaha bangun lebih awal dan tidak meremehkan sahur, meskipun hanya dengan minum air. Selain mengikuti sunnah Rasulullah SAW, sahur juga membantu menjaga stamina agar tetap kuat beraktivitas selama berpuasa.

Pada akhirnya, jika sahur terlewat karena ketidaksengajaan, tidak perlu merasa khawatir berlebihan. Puasa tetap sah, namun menjadikan sahur sebagai kebiasaan adalah bentuk ketaatan dan upaya meraih keberkahan Ramadan secara lebih sempurna. (ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |