Perangkat Desa Sumberjaya Jual Emas-Gadai Motor demi Keluarga Gara-gara Belum Gajian sejak Agustus 2025

22 hours ago 12

Beranda Cikarang Perangkat Desa Sumberjaya Jual Emas-Gadai Motor demi Keluarga Gara-gara Belum Gajian sejak Agustus 2025

ILUSTRASI: Kantor Desa Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perangkat Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, rela menjual maupun menggadaikan barang pribadi demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal itu terpaksa mereka lakukan karena belum menerima gaji sejak Agustus 2025.

Salahsatu perangkat desa, Supriyadi, mengungkapkan bahwa demi membiayai keluarganya ia harus menggadaikan sepeda motor dan perhiasan. Kondisi ini terjadi karena gaji yang seharusnya diterima sejak Agustus 2025 belum cair.

“Kami pegawai pada gadai motor, jual emas buat nopang keluarga,” ujar Supriyadi, Kamis (8/1).

BACA JUGA: Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Bekasi Menanti Kepastian Perlindungan Jabatan

Supriyadi menjelaskan, keterlambatan gaji selama beberapa bulan terakhir disebabkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua yang belum dicairkan. Ia juga menyoroti lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan keuangan desa.

“Dari BPKAD menyatakan tahap dua itu tidak bisa tersalurkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat tahap satu,” katanya.

Meski belum menerima gaji, Supriyadi tetap bekerja profesional. Ia terus menjalankan tugasnya di tengah keterbatasan karena kantor desa tempatnya bekerja kini tanpa listrik setelah PLN mencabut aliran karena tunggakan pembayaran.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami tetap berjalan untuk pelayanan kesejahteraan. Seperti ambulans desa yang mobilitasnya tinggi untuk membantu warga miskin,” terang Supriyadi.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Tak Beri Kepastian Hukum, Nasib Perangkat Desa Menggantung

Ia menyebut, Pemerintah Desa Sumberjaya telah berupaya berkonsentrasi dengan pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten guna menyelesaikan persoalan ini, namun tak kunjung mendapat solusi.

“Sampai detik ini pun kami masih berkonsultasi dengan kecamatan dan dinas untuk meminta arahan kapan anggaran bisa dicairkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Urusan Perencanaan Desa Sumberjaya, Marhidin, mengungkapkan penyaluran ADD tahap dua yang belum cair membuat 27 perangkat desa belum menerima gaji sejak Agustus 2025. Belum cairnya honor disebabkan dana tahap dua yang dicairkan secara bertahap, dengan skema 60 dan 40 persen.

“Yang 40 persen itu belum cair, termasuk honor-honor kami dan yang lainnya,” tutur Marhidin.

Selain 27 perangkat desa, lanjut Marhidin, terdapat keterlambatan pembayaran honor bagi 382 Rukun Tetangga (RT) di 58 Rukun Warga (RW). Selain itu, juga ada 30 kader PKK, tujuh LPM, enam petugas gali kubur, dan enam lainnya.

“Bukan cuma miris. Kami bahkan sampai jual barang-barang yang ada, sedangkan kami bekerja dituntut profesionalitas,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Bekasi segera mempercepat pencairan ADD tahap dua.

“Cairkan honor kami dan bayarkan operasional. Karena kami bukan petugas sosial, kantor desa juga bukan masjid, dan memang seharusnya dapat bantuan operasional dari pemerintah daerah,” tandas Marhidin. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |