Beranda Berita Utama Penunjukan Pejabat Plt Disorot, DPRD Kabupaten Bekasi Singgung Sistem Merit ASN
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin,
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam menunjuk sejumlah pejabat Plt organisasi perangkat daerah menuai kritik. Penunjukan itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.
Kritik muncul setelah terbit surat penunjukan Dede Chairul sebagai Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) melalui surat Nomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026. Dede masih menjabat Kepala Bidang Jalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Selain itu, Agung Mulya ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dinas Arsip melalui surat Nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026. Saat ini Agung juga menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas SDABMBK.
Kedua pejabat tersebut berasal dari dinas teknis yang menangani pekerjaan fisik dan memiliki peran sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Penunjukan mereka ke jabatan yang berbeda bidang dinilai jauh dari penerapan sistem merit, terlebih di tengah musim hujan dan menjelang arus mudik Lebaran.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengatakan sistem merit merupakan kebijakan manajemen aparatur sipil negara yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil serta objektif.
“Sistem merit menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, tanpa diskriminasi. Tujuannya menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, netral, serta bebas dari intervensi politik maupun nepotisme,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, apabila kebijakan yang dilakukan Plt. Bupati sesuai dengan meritokrasi maka bisa membangkitkan semangat para ASN serta bisa mengeluarkan kemampuan ASN demi terciptanya persaingan untuk mendapatkan posisi jabatan sesuai basis kinerja.
Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra ini mengakui apabila dalam penempatan ASN selalu ada berbagai faktor. Salah satunya kedekatan, tim sukses dan politik. Namun dalam prinsip kedekatan atau tekanan seharusnya juga bisa mengedepankan kompetensi dan kualitas.
“Memang menjadi si pemilik kebijakan dalam penempatan posisi jabatan. Namun perlu diketahui apabila hanya berbasis orang dekat tanpa mengedepankan kompetensi dan pengalaman. Tentunya bisa merusak perencanaan kerja dan capaian kerja. Kan kalau hal tersebut terjadi masyarakat yang dirugikan,”kata Ridwan.
Menurutnya, penerapan meritokrasi dapat memacu semangat aparatur sipil negara untuk meningkatkan kinerja serta mendorong persaingan sehat dalam meraih jabatan.
Ridwan mengakui, dalam praktik penempatan pejabat sering muncul berbagai faktor, mulai dari kedekatan hingga kepentingan politik. Namun, menurut dia, pertimbangan tersebut seharusnya tetap mengedepankan kompetensi dan pengalaman.
“Poin penting merit sistem adalah, berkeadilan, wajar, objektif, dan transparan dalam rekrutmen, pengangkatan, mutasi, serta promosi jabatan, sehingga menghasilkan ASN profesional, meningkatkan kinerja organisasi, memberikan kepastian karier,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan selama sekitar dua setengah bulan menjabat.
“Awalnya saya telah menunjuk Plt Kabag Kesra. Namun ada laporan dari sejumlah tokoh ulama, sehingga perlu dilakukan pergantian Plt Kabag Kesra,”ucapnya.
Asep menjelaskan, pejabat yang saat ini ditunjuk sebagai pelaksana tugas mengisi jabatan eselon IIIa, meski yang bersangkutan masih berada pada posisi eselon IIIb. Penunjukan tersebut, kata dia, juga dilatarbelakangi faktor kedekatan.
“Jadi masih saya coba terlebih dahulu. Namun di sisi lain saya juga terus melakukan evaluasi kinerja bagi ASN untuk melahirkan pegawai yang berkualitas,” ucapnya.(and)

4 hours ago
7

















































