Momentum May Day, DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Nyata bagi Seluruh Pekerja

4 hours ago 6

Anggota DJSN, Royanto Purba, bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, mengunjungi korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbulah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jumat (1/5).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Royanto Purba bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, mengunjungi para korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbulah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jumat (1/5).

Kunjungan ini menjadi bentuk empati, kepedulian, sekaligus komitmen kehadiran negara dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan pekerja, terutama saat menghadapi risiko tak terduga.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga. Mereka juga mendoakan agar para korban segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Anggota DJSN, Royanto Purba, mengatakan momentum May Day menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja harus dipastikan sejak awal melalui kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya dan anggota DJSN lainnya hari ini berkunjung dalam rangka pengawasan, jadi kami merupakan pengawas eksternal. Kami melihat bagaimana sistem jaminan sosial itu benar-benar berlangsung, baik dari pemberian manfaat, bagaimana si pasien dirawat sesuai dengan hak-nya. Kehadiran kami di rumah sakit adalah bentuk empati sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujar Royanto.

Royanto menyampaikan apresiasi atas kerja cepat pihak BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari awal kejadian pihak kantor pusat, kantor wilayah, dan cabang benar-benar memberikan perhatian dalam penanganan pengobatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan.

“Di Hari Buruh ini, saya berharap para pengusaha harus melihat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, pada saat kejadian kecelakaan seperti ini tidak mengganggu perusahaan secara finansial karena pengobatan bagi karyawan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, bahkan misalkan satu tahun karyawan ini tidak bekerja bukan perusahaan yang mengeluarkan upah bulanannya, itu dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap Serikat Pekerja juga aktif untuk memastikan teman-teman kita di perusahaan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Royanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga. Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan penanganan dan hak sesuai ketentuan.

“BPJS Ketenagakerjaan memastikan peserta aktif yang menjadi korban akan mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, termasuk pelayanan kesehatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, mulai dari perawatan sampai peserta dinyatakan pulih dan dapat kembali bekerja,” ungkap Bambang.

Selain perawatan medis, peserta juga berhak atas manfaat lain, seperti Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.

“Momentum Hari Buruh ini mengingatkan kita bahwa perlindungan pekerja harus menjangkau seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun pekerja Bukan Penerima Upah. Karena itu, kami mengajak pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengajak para pekerja mandiri, pelaku usaha mikro, freelancer, pengemudi, pedagang, petani, nelayan, dan seluruh pekerja informal untuk mendaftarkan diri secara mandiri. Perlindungan ini penting agar ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan,” ungkap Bambang.

Dalam kunjungan tersebut, Bambang juga menegaskan komitmen 3C BPJS Ketenagakerjaan, yakni Coverage, Care, dan Credibility.

“Kunjungan kami bersama DJSN ke RSUD Bekasi hari ini adalah bentuk kepedulian sekaligus penegasan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami terus memperkuat komitmen 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility, agar semakin banyak pekerja Indonesia terlindungi, semakin baik kualitas layanan yang diberikan, dan semakin kuat kepercayaan peserta terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajdjid Kota Bekasi, dr. Sudirman yang turut hadir mendampingi kunjungan menyampaikan bahwa pihak rumah sakit memastikan seluruh korban kecelakaan KRL mendapatkan penanganan medis yang optimal dan cepat.

“Sejak para pasien tiba, tim medis kami langsung melakukan tindakan sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan masing-masing.” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Anggota DJSN yang memberikan perhatian langsung kepada para korban.

“Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen dan kepedulian nyata antara pemerintah, penyelenggara jaminan sosial, dan fasilitas kesehatan. Kami berharap komitmen ini dapat memberikan ketenangan bagi pasien dan keluarga, serta mempercepat proses pemulihan mereka,” tambahnya.

Melalui momentum May Day, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi pemberi kerja, perlindungan dimulai dengan mendaftarkan pekerja dan membayar iuran tepat waktu. Sementara bagi pekerja mandiri, perlindungan dapat dimulai dengan mendaftar secara mandiri.

Sebab, perlindungan yang dimulai hari ini akan menjadi kepastian dan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya di masa depan. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |