Beranda Berita Utama Pengembalian Barang dari Keluarga Eks Bendahara Belum Tutupi Kerugian Dana Desa Rp2,114 Miliar, Pj Kades Sumberjaya: Buat Judol Rp1 Miliar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten menerima sejumlah barang dari keluarga mendiang Tabrani, mantan kepala urusan keuangan atau bendahara desa.
Barang-barang pribadi tersebut diduga dibeli menggunakan dana desa yang diselewengkan.
Diketahui, sebelum meninggal, Tabrani sempat mentransfer dana desa senilai sekitar Rp2,114 miliar ke tiga rekening pribadinya.
Berdasarkan pantauan, barang-barang yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Sumberjaya meliputi satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, sebuah mobil mainan, dan sejumlah barang elektronik. Jika ditaksir, nilai total barang tersebut belum mencapai Rp1 miliar.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, mengakui bahwa jumlah barang yang telah disita oleh pemerintah desa dalam dua minggu terakhir belum mencukupi untuk menutupi total kerugian dana desa yang telah diselewengkan oleh oknum bendahara.
“Sepertinya belum cukup, karena ada aliran dana yang keluar ke luar pihak keluarga. Jadi, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus kami selesaikan. Kami masih terus berupaya menelusurinya,” ujar Ike.
Dari hasil penelusuran pihak Desa Sumberjaya, diketahui bahwa sebagian dari dana desa yang diselewengkan digunakan untuk judi online (judol).
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Garap Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sumberjaya 2023
“Berdasarkan hasil penelusuran, oknum bendahara ini diketahui kerap bermain slot online (judol,red), dan nilainya mencapai sekitar Rp1,0002 miliar,” katanya.
Ike juga menegaskan komitmennya untuk terus mengusut aliran dana desa yang telah diselewengkan selama Tabrani menjabat. Ia mengungkapkan, sejak 24 Juni 2025 hingga saat ini, jumlah dana desa yang disalahgunakan tercatat mencapai Rp2,114 miliar.
Sementara itu, sebelum periode tersebut, penyalahgunaan dana oleh yang bersangkutan juga telah terjadi, dengan total sekitar Rp2,6 miliar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, Subarnas, mengapresiasi langkah dan kerja keras Pemerintah Desa Sumberjaya dalam menangani permasalahan tersebut.
“Sebaiknya memang diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan dan ditelusuri aliran dana tersebut ke mana saja. Jika pihak keluarga bersikap kooperatif, tentu itu sangat baik,” ujarnya.
Barnas berharap permasalahan ini dapat segera selesai.
“Mudah-mudahan permasalahan ini segera selesai sehingga keuangan Desa Sumberjaya bisa kembali normal,” ujarnya. (and)