Peneliti Tantang KPK Buktikan Dugaan Keterlibatan Bupati Bekasi Sebelum Era Ade Kuswara Kunang

4 weeks ago 38

Beranda Berita Utama Peneliti Tantang KPK Buktikan Dugaan Keterlibatan Bupati Bekasi Sebelum Era Ade Kuswara Kunang

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dugaan keterlibatan bupati Bekasi sebelum era kepemimpinan Ade Kuswara Kunang (ADK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan kontraktor Sarjan (SRJ).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan bahwa tersangka Sarjan telah lama menjadi “langganan” proyek pemerintah daerah. Riko berharap KPK tidak sekadar melontarkan pernyataan tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Saya berharap itu bukan gertakan KPK. Kalau memang ada aliran yang kuat, keterlibatan tidak hanya mantan bupati, siapapun di lingkungan itu buktikan. Jadi jangan cuma tukang gertak, KPK itu bukan gerombolan preman,” ujar Riko, kepada Radar Bekasi, Selasa (30/12).

Menurut Riko, ada dua hal berbeda yang perlu dibedah. Pertama, terkait pernyataan KPK yang kerap disampaikan secara berulang mengenai dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi, bukan hanya dalam perkara ijon proyek ini.

“Kalau memang dia (KPK) merasa yakin ada aliran, ada dugaan, segera dilakukan pemeriksaan, segera lakukan pemanggilan saksi, dan tetapkan tersangka,” ungkapnya.

Ia menilai pernyataan yang tidak diikuti kepastian hukum justru berpotensi menimbulkan persoalan politik. Status pihak-pihak yang disebut menjadi tidak jelas, apakah bersalah atau tidak.

“KPK sekiranya berhati-hati dan segera buktikan, jangan cuma gertak sambal,” sambungnya.

Kedua, Riko menilai praktik ijon proyek bukanlah hal baru. Menurutnya, pola semacam ini kerap terjadi dalam proyek-proyek pemerintah. Hanya saja, kebetulan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Jika ingin membedah modus kejahatan, Riko menegaskan KPK sebenarnya sudah memahami pola-pola yang biasa digunakan para pelaku, mulai dari cara mengalirkan uang, penggunaannya, hingga pelaporan yang disamarkan melalui aturan tertentu.

“Mereka (KPK) sudah tahu modus-modus, model-model, pola kejahatan. Jadi kalau kita mau bedah modus kejahatan, KPK itu sudah tahu model-model kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku,” katanya.

Oleh karena itu, Riko mendorong agar KPK menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Jika rangkaian perkara memang hanya berhenti pada Ade Kuswara Kunang, maka tidak perlu melebar. Namun jika terdapat keterlibatan bupati-bupati sebelumnya, ia meminta KPK segera mengambil tindakan.

BACA JUGA: KPK Bakal Telisik Dugaan Suap Proyek Sarjan ke Bupati Bekasi Sebelum Era Ade Kuswara Kunang

“Ending akhir dari proses penyidikan adalah terwujudnya rasa aman, keadilan, karena semua pihak yang merasa dirugikan mendapatkan haknya, yaitu masyarakat. Tapi kalau terus digoreng-goreng tanpa ada kejelasan, itu mengganggu perjalanan pemerintahan,” tegasnya.

Diketahui, KPK membuka kemungkinan praktik suap ijon proyek yang dilakukan Sarjan tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan Ade Kuswara Kunang, tetapi juga pada periode sebelumnya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sarjan, tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) kerap menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |