Beranda Berita Utama Pencuri Uang Nenek Penjual Nasi Uduk di Pondok Melati Ditangkap Polda Metro Jaya
Pelaku saat curi uang milik Atnah (65), penjual nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. FOTO: TANGKAPAN LAYAR
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pelaku pencurian uang Rp700 ribu milik Atnah (65), penjual nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, ditangkap Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.
“Tim mengamankan satu orang pelaku atas nama Toto Rusdianto alias Billy. Perannya sebagai eksekutor tunggal,” jelas Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, kepada wartawan, Senin (23/2)
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (20/2) pagi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor serta pakaian yang identik dengan yang dikenakan saat beraksi, sebagaimana terekam kamera pengawas. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Temui Penjual Nasi Uduk Korban Pencurian di Pondok Melati
Sebelumnya diberitakan, Atnah kehilangan uang hasil dagangan sekaligus modal usaha sebesar Rp700 ribu saat melayani pembeli pada Selasa (17/2) sekitar pukul 07.30 WIB di lapaknya di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati. Pelaku datang berpura-pura memesan empat bungkus nasi uduk. Tanpa curiga, korban membungkus pesanan seorang diri. Di tengah kesibukan itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur uang milik Atnah.
Akibat kejadian tersebut, Atnah sempat berhenti berjualan karena kehabisan modal. Kasus ini kemudian menjadi perhatian Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mendatangi korban dan memberikan bantuan. (oke)

23 hours ago
12

















































