RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong modernisasi fasilitas publiknya. Teranyar, melalui penyediaan spot air minum isi ulang prabayar di Taman Rusa komplek Plaza Pemkot Bekasi.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sekaligus membangun kesadaran aparatur maupun warga untuk lebih bijak dalam mengonsumsi air minum.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program yang telah lama diterapkan di lingkungan pemerintahan, yakni penghentian penyediaan air minum kemasan dalam setiap rapat dan kegiatan resmi.
“Program ini sudah diinisiasi sejak lama, dimulai dengan Pemerintah kota Bekasi tidak lagi menggunakan minuman yang menggunakan plastik. Dari setiap rapat dan pertemuan, aparatur wajib membawa tumbler masing-masing,” ujar Tri, Senin (15/12).
Keberhasilan uji coba penyediaan air minum isi ulang di kawasan Plaza Patriot Candrabaga kemudian mendorong Pemkot Bekasi memperluas inovasi tersebut ke masyarakat umum. Menurut Tri, langkah ini bertujuan mengubah kebiasaan warga agar beralih dari air minum kemasan ke air minum isi ulang.
“Lanjutannya adalah bagaimana mengubah mindset warga masyarakat untuk kemudian menggunakan air minum isi ulang,” katanya.
Berbeda dengan fasilitas air minum gratis, spot air minum yang disediakan Pemkot Bekasi menerapkan sistem berbayar dengan tarif yang sangat terjangkau. Tri menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai bentuk edukasi agar air digunakan sesuai kebutuhan serta menjaga keberlanjutan operasional.
“Kalau butuh satu liter, bayarnya 100 perak (Rupiah,red). Kalau butuh 1,8 liter, cukup 500 perak. Ini bukan untuk mencari keuntungan, tetapi agar operasional tetap berjalan karena mesinnya juga harus dipelihara,” jelasnya.
Tri menilai, dengan sistem tersebut, masyarakat akan lebih menghargai air dan tidak menggunakannya secara berlebihan.
Saat ini, spot air minum isi ulang masih dalam tahap pengembangan dan akan diperluas ke sejumlah titik, seperti Danau Duta, Kalimalang, hingga lingkungan sekolah. Tri menyebut, sekolah menjadi sasaran penting untuk menanamkan kesadaran pengurangan sampah plastik sejak dini.
“Pendidikan untuk mengurangi sampah plastik kita mulai dari anak-anak sekolah. Sekarang anak sekolah cukup membawa 500 perak, sudah bisa mendapatkan hampir 1,8 liter air minum,” ujarnya.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menjelaskan bahwa setiap unit spot air minum dilengkapi teknologi sensor kualitas air. Sistem ini memungkinkan mesin secara otomatis menghentikan produksi apabila kualitas air tidak memenuhi standar.
“Kapasitas penampungan sekitar 20 sampai 25 liter. Jika kualitas air menurun, sensor akan bekerja dan air otomatis dibuang. Jadi air yang keluar benar-benar sesuai standar,” kata Ali.
Air baku yang digunakan berasal dari jaringan PDAM, tepatnya dari WTP Rawa Tembaga, dan melalui sembilan tahapan filtrasi, termasuk reverse osmosis (RO) dan ozonisasi.
“Hasil uji laboratorium dari Labskeda memastikan air ini sangat layak diminum. pH air tercatat 8,1,” ujarnya.
Ali menambahkan, dari sisi efisiensi, spot air minum ini jauh lebih murah dibandingkan air kemasan.
“Kalau bawa tumbler 1,5 sampai 1,8 liter, cukup Rp500. Ini jelas lebih hemat dan tidak menimbulkan sampah plastik,” katanya.
Saat ini, Perumda Tirta Patriot baru menyiapkan empat unit spot air minum. Dua unit telah terpasang, sementara dua lainnya masih dalam proses pemasangan. Ke depan, penambahan unit akan dilakukan secara bertahap setelah evaluasi operasional.
“Kita mulai empat dulu. Nanti satu sampai tiga bulan kita evaluasi. Kalau dari sisi operasional dan pemeliharaan bagus, akan kita perbanyak,” jelas Ali.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini memastikan kualitas air di spot air minum tersebut aman untuk dikonsumsi. Dinkes, kata dia, melakukan pengujian rutin terhadap air yang dihasilkan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan E. Coli tidak ditemukan, artinya aman. Pemeriksaan dilakukan dari sisi fisika, kimia, dan mikrobiologi,” ujar Satia.
Pengujian mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 9308.1.2014, dengan pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk menjamin kualitas air tetap terjaga.
“pH air 8,1, masih dalam ambang batas aman. Kami juga berhak menghentikan sementara operasional jika ditemukan kendala,” pungkasnya. (rez)

11 hours ago
12

















































