RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana menginisiasi pembangunan rumah sakit khusus hewan sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan hewan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Wacana tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat V periode 2025–2029 di Hotel Harris Convention Hall, Sumarecon, Bekasi, Selasa (6/1).
Abdul Harris Bobihoe menyebutkan, hingga kini Kota Bekasi belum memiliki rumah sakit hewan, meskipun kebutuhan layanan kesehatan hewan di wilayah perkotaan terus meningkat. Selama ini, pelayanan kesehatan hewan masih bergantung pada klinik-klinik hewan yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Rata-rata masyarakat Kota Bekasi memiliki hewan peliharaan, minimal kucing. Kebutuhan layanan kesehatan hewan ini sudah sangat nyata. Saya kira sudah saatnya Kota Bekasi memiliki rumah sakit khusus hewan,” kata Harris
Menurutnya, keberadaan rumah sakit hewan tidak hanya penting untuk pelayanan hewan peliharaan, tetapi juga berperan strategis dalam pengendalian penyakit hewan menular yang berpotensi mengancam kesehatan manusia.
Ia menyinggung pengalaman Kota Bekasi dalam menghadapi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak serta kewaspadaan terhadap penyakit antraks.
“Peran dokter hewan sangat luar biasa, terutama saat menghadapi PMK dan ancaman antraks. Ini bukan hanya soal hewan, tapi juga soal kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Harris menegaskan, pembangunan rumah sakit hewan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah Kota Bekasi akan memulai dengan penyusunan kajian kelayakan atau feasibility study untuk menilai kebutuhan, konsep layanan, serta kesiapan lokasi.
“Tahun ini belum memungkinkan untuk pembangunan fisik. Tahap awalnya adalah feasibility study, kita cari lokasi yang tepat dan kita hitung betul kebutuhannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, rumah sakit hewan nantinya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif, termasuk perawatan intensif, tindakan bedah, penanganan penyakit menular, hingga dukungan terhadap pengawasan lalu lintas hewan yang masuk ke wilayah Kota Bekasi.
Selain itu, Abdul Harris juga menyinggung perlunya penguatan regulasi daerah untuk mendukung pelayanan kesehatan hewan. Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai dasar hukum dalam perlindungan kesehatan hewan dan manusia.
“Perda ini menjadi landasan penting untuk memastikan kesehatan hewan, keamanan pangan asal hewan, dan perlindungan masyarakat. Rumah sakit hewan nantinya akan sejalan dengan semangat regulasi tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan, di tingkat Provinsi Jawa Barat, rumah sakit hewan masih sangat terbatas. “Setahu saya, rumah sakit hewan di Jawa Barat baru ada satu, di Lembang. Bekasi sebagai kota besar dan wilayah megapolitan sudah saatnya memiliki fasilitas serupa,” ujarnya.
Abdul Harris berharap, rencana pembangunan rumah sakit hewan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem kesehatan daerah, sekaligus mendukung konsep One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Sementara itu, Ketua PDHI Jawa Barat V, Drh. Mirjawal, menilai Kota Bekasi sebagai wilayah megapolitan dengan karakter masyarakat yang heterogen memiliki kebutuhan tinggi terhadap layanan kesehatan hewan.
Banyak warga memelihara hewan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mengurangi stres akibat aktivitas perkotaan yang padat.
“Kota Bekasi ini megapolitan. Masyarakatnya majemuk dan kebutuhan terhadap hewan peliharaan cukup tinggi. Karena itu, layanan kesehatan hewan harus memadai dan komprehensif,” ucapnya.
Ia menilai, selama ini klinik hewan sudah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, namun ke depan diperlukan fasilitas pelayanan yang lebih lengkap agar pemeriksaan dan penanganan kesehatan hewan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Klinik hewan adalah salah satu institusi yang bisa mewadahi kebutuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih lengkap, pemeriksaan hewan akan jauh lebih komprehensif,” pungkasnya (rez)

1 day ago
17

















































