Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Hentikan Proyek Galian Kabel Tak Berizin di Jatimekar
SETOP: Sejumlah aparatur Kecamatan Jatiasih bersama dan Kelurahan Jatimekar meminta para pekerja galian kabel optik untuk menghentikan pekerjaannya karena belum mengantongi izin. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI –Pemerintah Kota Bekasi melalui aparatur Kelurahan Jatimekar bersama unsur Kecamatan Jatiasih, pada pekan lalu menghentikan kegiatan penggalian kabel optik yang berlangsung di Jatimekar karena diketahui tidak mengantongi izin resmi.
Rombongan aparatur wilayah ini mengklam bahwa aksi penghentian paksa pekerjaan galian kabel ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Bekasi.
Lurah Jatimekar, Yudo Hernawan, mengatakan tindakan tegas tersebut diambil setelah petugas menemukan pekerjaan penggalian berjalan tanpa dokumen perizinan yang diperlukan.
“Penyetopan galian kami lakukan karena pihak terkait tidak mengantongi izin. Karena itu pekerjaan langsung dihentikan,” ujar Yudo, Sabtu (13/6).
Menurut dia, penghentian aktivitas dilakukan pada Jumat (12/6). Sehari setelahnya, petugas masih melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penggalian yang berlangsung secara ilegal.
Pemantauan juga dilakukan untuk mengawasi seluruh pekerjaan utilitas yang memanfaatkan ruang jalan maupun fasilitas umum agar berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, aspek keselamatan kerja, keamanan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah.
Yudo menegaskan, hasil monitoring di lapangan akan terus dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur dan pengendalian pemanfaatan ruang publik di Kota Bekasi.
“Hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan akan terus kami koordinasikan dengan dinas teknis terkait sebagai upaya mewujudkan penataan infrastruktur yang tertib dan aman,” katanya.
Selain memastikan penghentian pekerjaan telah dijalankan, petugas juga memeriksa kondisi lingkungan sekitar, fasilitas umum, dan akses jalan warga agar tidak terdampak oleh aktivitas penggalian yang sempat berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan peringatan kepada pihak pelaksana pekerjaan agar setiap kegiatan utilitas terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan, serta mengutamakan keselamatan pekerja maupun masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, melindungi fasilitas umum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya. (pay)

4 hours ago
10

















































