Beranda Cikarang Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp7,579 Triliun
TANDATANGANI: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani dokumen KUA-PPAS disaksikan pimpinan DPRD saat rapat paripurna, Senin (11/11). FOTO: PEMKAB BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp7,579 triliun melalui rapat paripurna.
“Awalnya diprediksi APBD 2026 sebesar Rp7,3 triliunan. Namun setelah adanya pembahasan tahun depan bisa melalui KUA-PPAS diprediksi tahun depan (2026) sebesar Rp7,579 triliun,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, Selasa (11/11).
Meski kondisi APBD 2026 lebih kecil dibandingkan tahun ini, Ade mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS tepat waktu.
“Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dan masyarakat dapat merasakan program program pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Bekasi yang inklusif.
“Kami berharap seluruh kebijakan yang disepakati dapat dijalankan dengan konsisten dan berintegritas demi terwujudnya Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menekankan bahwa penetapan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Setelah disepakati bersama DPRD, pemerintah daerah segera melaksanakan asistensi RKA sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026,” kata Ade.
Ade juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang solid dan konstruktif.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.(and)

2 weeks ago
29

















































