Pemkab Bekasi Berencana Open Bidding Isi Jabatan Eselon II, Ini Jadwalnya

2 weeks ago 19

Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Berencana Open Bidding Isi Jabatan Eselon II, Ini Jadwalnya

ILUSTRASI: Pejabat Pemkab Bekasi saat mengikuti apel, belum lama ini. Pemkab Bekasi berencana menggelar open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II. Namun, jadwal seleksi terbuka tersebut masih tanda tanya. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menggelar open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II. Namun, jadwal seleksi terbuka tersebut masih tanda tanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan pengisian jabatan melalui open bidding akan dilakukan setelah Pemkab menyelesaikan rotasi dan mutasi pejabat.

“Setelah rotasi-mutasi, ada sejumlah jabatan kosong. Tentunya pengisian jabatan tersebut akan melalui mekanisme open bidding,” ujar Endin, Rabu (27/8).

BACA JUGA: Segini Jumlah R1 hingga R5 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Berdasarkan data, terdapat sembilan jabatan tinggi pratama yang kosong, termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini dijabat Pelaksana Harian (Plh).

Jabatan kepala OPD yang kosong antara lain Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata; Sekretaris DPRD; Badan Penelitian dan Pengembangan; Inspektorat; serta Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Meski demikian, Endin belum dapat memastikan kapan open bidding akan digelar. Menurutnya, ada sejumlah mekanisme yang harus dijalankan, termasuk koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat serta pembentukan panitia seleksi (pansel).

“Kalau waktunya tepatnya belum bisa dipastikan, tapi agendanya tahun ini,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Usulkan 3.078 Formasi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Ia menambahkan, seluruh mekanisme harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kan semuanya tidak bisa hanya dikerjakan oleh kita, masing-masing instansi ada kewenangannya, baik yang di Provinsi, Kemendagri, BKN, Menpan RB dan lain sebagainya. Yang jelas kalau waktunya sudah ada, kita akan sampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menekankan agar kekosongan jabatan tidak dibiarkan terlalu lama, mengingat beberapa pejabat saat ini merangkap sebagai Plt dan Plh.

“Sebagai mitra kerja BKPSDM, kami menyampaikan agar pengisian jabatan jangan terlalu lama,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pengisian jabatan sangat penting agar pejabat dapat lebih fokus bekerja tanpa harus merangkap posisi.

“Pejabat eselon II bisa bekerja lebih optimal jika hanya memegang satu jabatan. Tentu akan berbeda jika harus merangkap dua posisi sekaligus,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |