Beranda Cikarang Pemilihan BPD di Kabupaten Bekasi Rentan Politik Uang
Pengamat Politik Roy Kamarullah
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi mulai menjadi sorotan. Kontestasi yang berlangsung menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 itu dinilai rawan praktik politik uang atau money politic.
Penelusuran Radar Bekasi menemukan sejumlah calon anggota BPD diduga harus menyiapkan modal hingga puluhan juta rupiah untuk mengikuti kontestasi di tingkat desa tersebut.
Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menilai praktik politik uang muncul karena sebagian calon tidak memiliki kepercayaan diri untuk meraih dukungan secara murni. Kondisi itu juga diperparah dengan pola pikir pemilih yang dinilai masih pragmatis.
“Ini akibat dari sebuah demokrasi pemilihan langsung individual itu, ya begini melahirkan tokoh-tokoh atau orang-orang yang tidak punya percaya diri dalam memimpin, hanya mengandalkan kekuatan keuangan saja,” ujar Roy kepada Radar Bekasi, Selasa (19/5).
Menurutnya, praktik money politic dalam berbagai kontestasi politik, mulai dari tingkat desa hingga pusat, menunjukkan rendahnya kepercayaan diri calon untuk menjadi pemimpin. Mereka merasa tidak akan terpilih tanpa menggunakan uang.
Karena itu, Roy menilai praktik tersebut berpotensi memicu korupsi hingga ke tingkat desa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan anggota BPD tersandung persoalan hukum.
“Ketika terpilih sebagai Anggota BPD menggunakan uang, maka dia akan berpikir bagaimana mengembalikan uang, orientasinya pasti berubah. Tidak lagi membangun daerahnya, tapi berpikir bagaimana uang sudah dikeluarkan itu akan kembali,” ungkapnya.
Roy menilai praktik money politic akan sulit dihilangkan selama sistem pemilihan masih bertumpu pada figur atau personal calon.
“Maka money politic tidak bisa dihilangkan, sulit dihilangkannya. Karena pemilihan BPD, kepala desa, anggota dewan, yang merujuk ke personal selalu ada money politic,” jelasnya.
Di tengah riuhnya proses pemilihan, Roy mengingatkan pentingnya peran anggota BPD sebagai wakil masyarakat desa.
“Peran BPD ini tidak bedanya seperti legislator, dia punya fungsi pengawasan, budgeting, dan membuat Perdes (regulasi). Itu salah satu fungsinya, dia punya fungsi yang paling kuat yaitu pengawasan. Tiga fungsi ini yang mungkin harus optimal dia lakukan,” sambungnya. (pra)

20 hours ago
20

















































