Pagar SMPN 2 Babelan Digondol Dua Pemuda Bermotor

12 hours ago 11

Beranda Cikarang Pagar SMPN 2 Babelan Digondol Dua Pemuda Bermotor

CEK TKP: Petugas kepolisian mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian pagar besi di SMPN 2 Babelan, Kamis (23/7). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pagar besi SMPN 2 Babelan, Kabupaten Bekasi, hilang dicuri pada Rabu (23/7) sekitar pukul 04.34 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi pencurian dilakukan oleh dua pria yang datang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di gerbang sekolah, salahsatu pelaku yang mengenakan hoodie abu-abu turun dan mencopot pagar besi. Sementara rekannya berjaga di atas motor sambil mengawasi situasi sekitar. Dalam waktu sekitar 30 detik, keduanya berhasil membawa kabur pagar tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas keamanan sekolah hendak berganti sif jaga pagi. Menyadari ada kejanggalan, petugas kemudian berkoordinasi dengan penjaga malam, memeriksa rekaman CCTV, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Babelan.

“Personel gabungan piket fungsi sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk awal,” ujar AKP Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Pagar besi SMPN 2 Babelan, Kabupaten Bekasi, hilang dicuri pada Rabu (23/7) sekitar pukul 04.34 WIB. FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO

Ia menambahkan, pihak sekolah telah diarahkan untuk membuat laporan polisi agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, penyidik masih mengumpulkan petunjuk untuk mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

“Saat ini Polsek Babelan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan memburu keberadaan para terduga pelaku,” tambahnya.

Ia mengimbau pengelola fasilitas umum dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau masyarakat maupun pengelola fasilitas publik untuk selalu waspada. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera hubungi layanan Kepolisian 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |