Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Diduga Lecehkan Siswi Diperiksa Polisi, Tri Adhianto: Kami Dukung Aparat Hukum Memproses Tuntas

3 weeks ago 25

Beranda Metropolis Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Diduga Lecehkan Siswi Diperiksa Polisi, Tri Adhianto: Kami Dukung Aparat Hukum Memproses Tuntas

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Oknum guru olahraga SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP yang diduga melalukan pelecehan terhadap siswi menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan dirinya menyampaikan rasa prihatin dan simpati yang mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 13 Kota Bekasi.

“Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah,” tegas Tri, dikutip dalam keterangannya.

Tri juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para orangtua dan alumni SMPN 13 Kota Bekasi, atas komentar pihak sekolah yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan.

“Pernyataan tersebut tidak mewakili sikap Pemerintah Kota Bekasi. Kami menegaskan, keselamatan, dan martabat anak adalah hal yang utama,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan pendampingan sepenuhnya kepada korban, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun perlindungan yang dibutuhkan.

“Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut,” jelasnya.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/08/26/kepala-smpn-13-kota-bekasi-alumni-korban-dugaan-pelecehan-silakan-lapor-ke-dpppa/

Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Selanjutnya, lnspektorat dan Dinas Pendidikan melakukan pendalaman dan inevestigasi kepada kepala sekolah dan jajaran yang dinilai nirempati dalam menyikapi masalah ini.

“Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” ungkapnya.

Ia mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Yang utama, mari kita jaga suasana sekolah agar tetap kondusif untuk anak-anak kita,” ungkap Tri.

Tri menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting. Pemerintah akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk jalur pengaduan yang jelas dan aman.

“Setiap sekolah harus benar-benar jadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para alumni, orang tua siswa, dan masyarakat yang dengan kepeduliannya ikut menyuarakan kasus ini. Suara masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang penting agar semua lebih waspada, berani melapor, dan tidak menutup mata terhadap pelecehan atau kekerasan terhadap anak.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kasus serupa, silakan segera laporkan ke nomor layanan pengaduan 087846260631,” tutupnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |