Oknum Guru ASN Terduga Pelecehan Seks SMPN 13 Bekasi, Disdik Kota Bekasi: Kena Sanksi Administratif

2 weeks ago 22

Beranda Bekasi Oknum Guru ASN Terduga Pelecehan Seks SMPN 13 Bekasi, Disdik Kota Bekasi: Kena Sanksi Administratif

ILUSTRASI: Pelecehan seksual. FOTO: ISTOCK

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, menanggapi kasus pelecehan seks yang mencuat di lingkungan SMPN 13 Kota Bekasi.

Wijayanti menyayangkan perilaku tersebut, mengingat terduga merupakan seorang guru yang semestinya tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan penjaga moral bagi para peserta didik.

“Seharusnya mereka menjadi pengawal moral bagi anak-anak. Tapi ternyata terjadi kejadian ini dan ini mencoreng sekali bagi kami Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ujar Wijayanti saat dihubungi radarbekasi.id, Rabu (27/8/2025).

Wijayanti menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas menyangkut aspek administratif kepegawaian terhadap terduga oknum pelaku berinisial JP, yang merupakan seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: SMPN 13 Kota Bekasi Didemo Alumni Gara-gara Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi, Pemkot Kirim Tim Pencari Fakta  

“Karena pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres. Maka kami akan segera melakukan tindakan terkait administratif kepegawaian bagi yang bersangkutan,” jelas Wijayanti.

Wijayanti menambahkan penanganan kasus ini tak hanya difokuskan pada pelaku, namun juga akan melakukan pendampingan bagi korban.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan dukungan psikologis terhadap korban.

“Terutama dalam hal pendidikan korban dan terhadap pelaku untuk korban sendiri, sudah bekerjasama kami dengan DP3A, untuk memberikan beberapa pendampingan psikolog agar mendampingi para korban dan mendampingi supaya mereka juga mau bercerita,” pungkasnya.

Sebelumnya, mencuat dugaan kasus pelecehan seks di lingkungan SMPN 13 Kota Bekasi, setelah salah satu korban yang merupakan pelajar aktif berani bersuara.

Pengakuan ini sontak membuat sejumlah korban lainnya yang berstatus alumni ikut menyuarakan dengan melakukan unjuk rasa di depan sekolah pada Senin (25/8/2025).

Sementara itu, diduga pelaku yang merupakan seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial JP juga telah dinonaktifkan oleh pihak sekolah dan sedang menjalani penyidikan pihak Kepolisian. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |