Beranda Metropolis Nekat Masuk Jalan Arteri Kota Bekasi Sebelum Jam 12 Malam, Empat Truk Dipaksa Putar Balik
PUTAR BALIK: Petugas Dishub meminta sopir truk yang hendak Jalan Ahmad Yani balik arah setelah terjaring operasi gabungan, Selasa (18/11) malam.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat truk tanah yang nekat melintas sebelum pukul 00.00 WIB, terjaring operasi gabungan dan terpaksa diputar balik ke dalam tol. Pelanggaran ini kembali menyoroti rendahnya kepatuhan angkutan berat terhadap aturan jam operasional, padahal ruas-ruas utama Kota Bekasi masih padat hingga larut malam dan rawan kecelakaan.
Truk-truk tersebut melintas di jalur strategis seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir. H. Djuanda—koridor vital yang dipenuhi pusat kegiatan masyarakat dan tak pernah benar-benar sepi. Pelanggaran terjadi pada hari pertama operasi gabungan, Selasa (18/11) malam.
“Semalam yang terpantau ada empat kendaraan. Tiga dari Tol Barat, satu dari arah Rawapanjang Pekayon. Semua diputar balik masuk tol kembali,” kata Kepala Bidang Dalops Dishub Kota Bekasi, Arlindo Dos Reis Basmery, Rabu (19/11).
Dishub bersama Satpol-PP, TNI, dan Polri akan menggelar operasi selama tiga hari untuk mengevaluasi sejauh mana truk tanah mematuhi aturan jam operasional baru. Selain menindak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para sopir mengenai aturan tersebut.
“Kita tetap melakukan pemantauan di lapangan sesuai regulasi untuk mengurangi kecelakaan dan kepadatan lalu lintas,” ujar Arlindo.
Sebagian besar truk tanah yang masuk Kota Bekasi tercatat berasal dari pintu Tol Bekasi Barat, jalur terpendek menuju wilayah Utara Bekasi. Untuk mencegah pelanggaran, Dishub mempertebal pengawasan di dua titik: Traffic Light Pekayon—untuk membelokkan truk kembali ke tol—dan pintu Tol Bekasi Barat.
“Kendalinya dibagi dua titik. Di TL Pekayon langsung diarahkan masuk tol, dan di Tol Barat didorong memutar di kolong Jalan Ahmad Yani untuk masuk kembali ke tol,” jelasnya.(sur)

1 week ago
28

















































