Beranda Satelit Nekat Jualan di Badan Jalan, 20 PKL di Rawalumbu Ditertibkan
PENERTIBAN: Tim gabungan melakukan penertiban 20 PKL yang berjualan di badan jalan dan ruang publik di tiga kelurahan di Kecamatan Rawalumbu, Rabu (29/7). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 20 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan ruang publik di tiga kelurahan di Kecamatan Rawalumbu kembali ditertibkan aparat gabungan, Rabu (29/7). Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sekretaris Camat Rawalumbu, Yudistira, mengatakan penertiban menyasar 10 PKL di Kelurahan Sepanjang Jaya, dua PKL di Kelurahan Bojong Rawalumbu, dan delapan PKL di Kelurahan Bojong Menteng.
“Penertiban dilakukan di Kelurahan Sepanjang Jaya sebanyak 10 PKL, Kelurahan Bojong Rawalumbu dua PKL, dan Kelurahan Bojong Menteng delapan PKL,” ujar Yudistira.
Operasi penertiban berlangsung di sejumlah titik, di antaranya Jalan Trisatya Jembatan I RW 02 dan Jalan Pramuka RW 03 di Kelurahan Sepanjang Jaya, serta Jalan Dalang Jembatan VI di Kelurahan Bojong Rawalumbu.
Menurut Yudistira, kegiatan tersebut melibatkan unsur Kecamatan Rawalumbu, Satpol PP Kota Bekasi dan Kecamatan Rawalumbu, UPTD Dinas Perhubungan, aparatur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, hingga perangkat kewilayahan.
“Penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pihak kecamatan mengimbau para pelaku usaha memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah agar tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat.
“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, bersama-sama menjaga ketertiban dengan berjualan di lokasi yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu kepentingan umum,” tegasnya. (pay)

2 hours ago
10

















































