Dewan Wildan Minta Pemkot Bekasi Tak Biarkan Sekolah Rusak

4 hours ago 6

Beranda Metropolis Dewan Wildan Minta Pemkot Bekasi Tak Biarkan Sekolah Rusak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi gedung sekolah yang rusak dan minim fasilitas masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman meminta Pemkot Bekasi tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut. Perbaikan infrastruktur pendidikan harus dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap sekolah yang saat ini memiliki jumlah siswa rendah.

Menurut Wildan, kondisi bangunan dan minimnya jumlah siswa memiliki keterkaitan. Gedung yang tidak layak berpotensi memengaruhi minat masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

”Pertama karena usia gedung. Kedua, kalau dilihat dari tinjauan langsung, sekolah-sekolah seperti itu yang cenderung hari ini murid-muridnya juga tidak banyak,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu SD negeri di Kecamatan Mustikajaya yang pernah ditinjaunya. Saat itu, bagian atap sekolah ditemukan mengalami kerusakan, sementara halaman sekolah masih berupa tanah.

Kondisi tersebut, kata Wildan, tidak semestinya terjadi di Kota Bekasi. Infrastruktur dasar sekolah harus dipastikan aman dan layak sebelum pemerintah berbicara lebih jauh soal peningkatan kualitas pendidikan.

”Karena itu kita minta Disdik serius mengkolaborasikannya dengan Perkimtan,” ujarnya.

Persoalan infrastruktur pendidikan itu rencananya menjadi salah satu perhatian dalam program pembangunan 2027. Berdasarkan pembahasan Komisi IV bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, sejumlah pembangunan dan perbaikan sekolah telah masuk dalam rencana pemerintah daerah.

Salah satunya pembangunan gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 61. Pembangunan sekolah tersebut bahkan telah ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2025. Namun, hingga kini pembangunan belum berlanjut.

”Itu rencana pembangunannya ada di 2027,” kata Wildan.

Selain SMPN 61, pembangunan gedung USB SMPN 62 juga dinilai mendesak. Kondisi tempat yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut sempat menjadi perhatian publik pada 2025.

Wildan meminta rencana pembangunan tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Menurutnya, pembenahan sarana pendidikan harus diarahkan pada sekolah-sekolah yang kondisinya memang membutuhkan intervensi agar kualitas layanan pendidikan tidak timpang antarwilayah.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |