Murka Melihat Jalan Rusak! Wali Kota Bekasi Hentikan Pekerjaan Galian Kabel Optik 

5 hours ago 11

Beranda Berita Utama Murka Melihat Jalan Rusak! Wali Kota Bekasi Hentikan Pekerjaan Galian Kabel Optik 

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan pekerjaaan galian kabel optik di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (22/5). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan pekerjaaan galian kabel optik di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (22/5). Tri murka melihat kondisi jalan rusak akibat proyek yang diketahui belum memperoleh rekomendasi izin dari dinas teknis tersebut.

Kedatangan Tri ke lokasi diawali dengan pertanyaan kepada pekerja proyek.

“Ini galian apa?,” tanya Tri.

“Optik,” jawab pekerja.

Mendengar jawaban itu, Tri langsung memerintahkan penghentian pekerjaan dan meminta anggota Satpol PP untuk membawa semua peralatan ke kantor kecamatan.

“Berhenti, berhenti, berhenti. Suruh berhenti,” ujar Tri.

“Ini kamu bawa ini. Taruh di kecamatan,” pinta Tri kepada anggota Satpol PP.

Tri kemudian menanyakan siapa yang memberikan izin pekerjaan tersebut.

“Siapa yang ngasih izin? Mana izin mu?,” ujarnya.

Dari penjelasan jajarannya, Tri mendapat informasi bahwa proyek galian itu belum memperoleh rekomendasi dari dinas teknis. Ia pun menyentil aparat Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Kaliabang Tengah.

“Mana itu kecamatan. Mana itu lurahnya. Ada kerja ngggak dimonitor,” tegasnya.

“Buat apa ini kita bangun jalan mahal-mahal,” katanya.

Melalui sambungan telepon, Tri juga menegur pihak pelaksana kegiatan. Ia pun memerintahkan kabel dipotong.

“Saya kan udah bilang ini nggak boleh dikerjakan. Nggak ada ini narik kabel harus ada izin. Kamu menggunakan tanah gua nggak ada izinnya. Nggak usah potong aja. Potong,” tegasnya.

Ia menegaskan, setiap kegiatan yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas.

“Tidak ada toleransi bagi pekerjaan tanpa izin yang merugikan warga dan merusak infrastruktur kota,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan camat dan lurah untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya juga mengingatkan jajaran wilayah untuk memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |