RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kaget melihat banyak sampah rumah tangga berceceran di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Karena itu, pihaknya akan memanggil jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban atas tata kelola sampah yang dinilai belum optimal. Pemanggilan akan dilakukan melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hanif menegaskan, langkah tersebut merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kewajiban penuh dalam penanganan sampah di wilayahnya.
“Kami akan panggil petugas-petugas daerah, Bapak Bupati, Kepala Dinas, melalui Deputi Gakkum untuk mempertanggungjawabkan bagaimana pengelolaan sampah di sini,” ucap Hanif saat kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/3).
Menurutnya, penegakan hukum akan diperketat pada semua lini. Ia juga menyoroti kondisi TPA Burangkeng yang sudah mengalami kelebihan kapasitas.
“Bapak Presiden sudah memperingatkan kita semua. Tidak terkecuali Kabupaten Bekasi yang TPA-nya sudah overloaded. Jadi kita memang harus menangani dulu,” tambahnya.
Hanif menyebut, sebagai solusi permanen, pemerintah pusat mendorong percepatan proyek Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan Bekasi Raya. Proyek ini merupakan instruksi langsung Presiden untuk mengatasi tumpukan sampah yang mencapai ribuan ton per hari.
“Melalui Menteri Investasi Danantara bahwa groundbreaking akan dilakukan Maret ini. Namun demikian, pelaksanaan waste to energynya memerlukan waktu 2,5 tahun sampai 3 tahun. Selama masa transisi itu, masih diperlukan kerja keras kita semua,” terang Hanif
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui beratnya beban pengelolaan sampah di wilayahnya. Dengan populasi 3,3 juta jiwa, Kabupaten Bekasi memproduksi sedikitnya 2.250 ton sampah per hari.
Asep menyebut, untuk menekan praktik pembuangan sampah liar di jalanan, Pemkab Bekasi berencana menggandeng TNI-Polri untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk menggelar sayembara bagi warga.
“Kita akan membuat sayembara. Apabila masyarakat mengetahui yang membuang sampah (sembarangan), akan kita kasih hadiah. Karena mereka biasanya buang malam atau subuh. Jika ada yang melaporkan, akan kita tindak sesuai Perda,” ujar Asep.
Ia menegaskan, strategi harian melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan mengangkut sampah liar yang berserakan di jalan terus dilakukan. Namun, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Ini PR kami, tidak mudah. Insya Allah kita akan ada tim gabungan dengan Forkopimda untuk menangani ini,” pungkasnya.
Sementara itu, lahan bantaran kali pengairan yang telah ditertibkan dari bangunan liar kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Sampah rumah tangga yang dibungkus karung putih dan plastik mulai memenuhi garis sempadan sungai.
Warga setempat, Amir Suhendi (67), mengaku kecewa karena lahan bekas penertiban dibiarkan tanpa penataan lanjutan sehingga menjadi sasaran pembuangan sampah.
“Tuh lihat jadinya kumuh, bau, gak enak lihat juga. Waktu sehabis penertiban sempat rapih cuma puing-puing aja, tapi mungkin karena didiemin kelamaan jadinya penuh sampah,” ucap Dedi.
Ia menduga tidak adanya pemagaran seperti yang dijanjikan setelah penertiban membuat bantaran pengairan Jalan Tanggul dipenuhi sampah rumah tangga. Jalan tersebut setiap hari dilintasi berbagai kendaraan karena menjadi jalur alternatif menuju Pilar maupun sebaliknya.
“Setelah bangun liar ditertibkan seharusnya ada penataan lanjutan jangan hanya digusur lalu di tinggal oleh pemerintah. Pemerintah harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Amir, aroma tak sedap dari tumpukan sampah mulai terasa hingga ke permukiman warga, terutama saat hujan. Ia khawatir kondisi tersebut dapat memicu gangguan kesehatan ketika sampah terbawa aliran air ke lingkungan sekitar.
“Kalau hujan, airnya suka mengalir ke jalan dan selokan. Takutnya jadi sarang penyakit. Kami minta ada pengawasan rutin atau dipasang pagar supaya tidak dijadikan TPS liar lagi,” terang Amir.
Sementara itu, Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengakui lahan bekas penertiban beberapa bulan lalu memang dipenuhi sampah liar. Ia mengaku belum mengetahui asal muasal sampah tersebut.
“Kami sudah mengecek bersama Satpol PP dan UPTD Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi.
Kami tidak tahu siapa yg membuang. Karena banyak bekas kelapa,” kata Enop. (ris)

6 hours ago
6

















































