Massa Kecewa Kesepakatan AMPB dan DPR: Kalau Datang Lagi, Jangan Harap Kami Kawal!

2 hours ago 10

Beranda Berita Utama Massa Kecewa Kesepakatan AMPB dan DPR: Kalau Datang Lagi, Jangan Harap Kami Kawal!

Melva Pardede (56) (dua dari kanan) mengaku kecewa dengan keputusan sepihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat aksi di DPR RI, Kamis (27/8). FOTO: RYANDI ZAHDOMO/JAWAPOS.COM

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sejumlah massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), meluapkan kekecewaan setelah perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyepakati hasil pertemuan dengan pimpinan DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Peserta aksi menilai kesepakatan tersebut tidak mewakili seluruh tuntutan massa. Mereka juga mempersoalkan perwakilan AMPB yang dinilai mengambil keputusan tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan elemen massa lainnya.

Melva Pardede (56) perwakilan kurir online asal Jakarta, menyuarakan kekecewaannya setelah perwakilan AMPB keluar dari Gedung DPR RI. Menurut dia, langkah tersebut mengabaikan elemen lain yang sejak awal ikut mengawal aksi, termasuk pengemudi ojek online dan massa dari luar daerah.

“Siapa yang udah selesai? Pati doang! Warga Jakarta belum! Kami dari pagi, dari kemarin! Jangan hanya Pati aja, kami tersinggung sebagai warga Jakarta,” tegas Melva saat diwawancarai di lokasi aksi, Kamis (27/8/2026), dikutip dari Jawa Pos.com.

BACA JUGA: Catat! Pimpinan DPR Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Melva menilai hasil kesepakatan yang didapat sangat jauh dari harapan massa yang telah bertahan di jalanan.

“(Tuntutan) Hukuman mati tiba-tiba hilang! Lihat muka saya sampai hitam, dilarang sama keluarga demi mengawal saudara-saudara. Tapi apa hasilnya? Zonk!” lanjutnya penuh kecewa.

Ia bahkan menegaskan tidak akan mau lagi memberikan pengawalan jika gerakan warga Pati kembali digelar.

“Kalian kalau datang lagi ke Jakarta, jangan harap orang Jakarta kawal kalian! Kecewa!,” serunya.

Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Firman, 29, demonstran asal Cilacap. Ia merasa masa penantian hingga 15 Desember 2026 terlalu lama dan berisiko memberi celah bagi para pembuat kebijakan.

Firman menceritakan perjuangan berat rombongannya untuk sampai ke ibu kota, di mana dari 20 bus yang berangkat dari Cilacap, sebanyak 10 bus sempat tertahan di Cikampek.

“Kurang puas dengan hasilnya. Soalnya kelamaan nunggu sampai 4 bulan. Harapan aku sih jangan sampai kelamaan. Jauh-jauh dari Cilacap, 10 bus ditahan, sampai sini malah hasilnya kayak gini,” ujar Firman.

Ia juga menyayangkan sikap perwakilan AMPB yang dinilai mengambil keputusan sendiri tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan ratusan peserta aksi yang menunggu di luar.

“Jadi itu keputusan sepihak. Seakan-akan mereka merasa mereka (AMPB) sendiri yang berjuang,” katanya. (jpc)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |