Lisa Mariana Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Video Syur

2 weeks ago 34

Beranda Entertainment Lisa Mariana Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Video Syur

Potret Lisa Mariana di podcast Richard Lee. Foto: YouTube dr. Richard Lee, MARS

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana kini tengah menghadapi masalah hukum serius. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yang saat ini sedang bergulir di kepolisian.

Kasus pertama melibatkan pencemaran nama baik yang terkait dengan laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penanganan kasus ini berada di bawah penyidik Bareskrim Polri.

Sementara itu, kasus kedua berhubungan dengan video syur yang menampilkan Lisa Mariana bersama seorang pria bertato berinisial F. Laporan atas kasus ini dibuat oleh Asosiasi Advokat Indonesia dan diterima oleh Polda Jawa Barat pada Juli 2025.

Pihak Ridwan Kamil menilai, penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus mencerminkan sikap yang bermasalah.

“Dengan adanya 2 penetapan tersangka bagi Lisa Mariana, ini menunjukkan sebetulnya sikapnya yang kurang baik. Masyarakat bisa menilai seperti apa, toh ini juga sudah menjadi konsumsi publik,” ujar Muslim Jaya Butarbutar, pengacara Ridwan Kamil, dikutip dari JawaPos pada Selasa (11/11).

Muslim menambahkan, penetapan tersangka tersebut juga memberikan pesan kepada publik terkait perilaku Lisa Mariana.

Dengan penetapan tersangka ini menunjukkan kepada publik sesuatu yang memang ada yang tidak baik dalam diri Lisa Mariana. Saya kira begitu,” lanjutnya.

Baca Juga: Musdalifah Basri Rela Bayar Rp500 Juta Demi Selamatkan Rumah Orang Tuanya yang Digadai Pamannya

Terkait perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil, Muslim menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Sampai saat ini update-nya kita masih menunggu dari Bareskrim untuk dilimpahkan kejaksaan. Tentu sekali lagi itu menjadi kewenangan dari penyidik Bareskrim untuk melimpahkannya,” ungkap Muslim.

Ia juga menegaskan belum mengetahui secara pasti apakah masih ada berkas yang kurang atau hal lain yang membuat kasus tersebut belum dilimpahkan.

“Apakah masih ada berkas yang kurang atau seperti apa ya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim. Sampai saat ini kondisinya masih on progress. Artinya, masih mungkin koordinasi dengan pihak kejaksaan. Mungkin tidak terlalu lama lagi bisa dilimpahkan atau P21,” tambahnya.

Dengan dua kasus yang membelitnya, Lisa Mariana kini harus menghadapi proses hukum yang panjang dan menjadi sorotan publik.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |