Limbah Medis Berserakan di TPS Liar Cikarang Barat, Jubir DLH: Diduga dari Klinik

2 weeks ago 33

Beranda Berita Utama Limbah Medis Berserakan di TPS Liar Cikarang Barat, Jubir DLH: Diduga dari Klinik

LIMBAH MEDIS: Warga melihat limbah medis yang berserakan di TPS liar Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/11). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Limbah medis ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Limbah medis berupa botol dan selang infus, sarung tangan, hingga jarum suntik tercampur dengan sampah rumah tangga.

Ketua DPD Kawali Kabupaten Bekasi, Sopyan (40), mengungkapkan temuan itu pertama kali diketahui warga yang tengah mencari rumput untuk hewan ternaknya pada Agustus lalu. Saat melintasi tumpukan sampah liar, warga tersebut terkejut melihat banyak limbah medis berserakan di lokasi.

“Saat itu, dia menemukan tumpukan sampah yang ternyata berisi dugaan limbah medis. Setelah dikonfirmasi ke kami, tim Kawali langsung mengecek ke lokasi,” katanya.

Hal itu dikatakannya saat melakukan tinjuan lapangan pada Kamis (13/11) siang. Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan sejumlah limbah medis yang masih utuh serta sebagian yang tampak telah dibakar. Ia menduga pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak.

“Yang ditemukan kebanyakan bekas selang infus, botol infusan, jarum tangan, dan bekas jarum suntik,” tambahnya.

Menurut Sopyan, aktivitas pembuangan limbah medis di lokasi itu sudah berlangsung lama, terlihat dari banyaknya sampah medis yang menumpuk. Ia memastikan lokasi tersebut merupakan TPS liar.

“Pelakunya sudah diketahui dari wajahnya saja, tapi belum tahu namanya. Ia sering terlihat buang limbah, bisa tiap hari, tiap malam,” terang Sopyan.

Sopyan menilai, pembuangan limbah medis secara sembarangan sangat berbahaya bagi warga sekitar, apalagi jika ada oknum yang membiarkan praktik tersebut.

“Sangat meresahkan, apalagi ini limbah bekas penyakit. Bisa menyebar dan berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Sopyan, menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan limbah medis sekaligus minimnya pengetahuan warga mengenai bahaya membuang limbah medis seperti sampah biasa. Ia mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harusnya pemerintah setempat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) tegas menindak pelaku. Tapi yang terjadi justru seolah dibiarkan dan tutup mata,” tutur Sopyan

Sementara itu, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan limbah medis tersebut diduga berasal dari sebuah klinik yang berlokasi tidak jauh dari TPS liar itu.

“Dugaannya itu dari klinik yang gak jauh dari situ. Kalau dari yang sesuai ada di foto itu masih baru (limbah medis). Kalau yang udah lama kan warnanya agak kekuningan,” terang Dedy.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya bersama Bidang Penataan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLH telah bergerak untuk mengusut kasus ini.

“Sanksinya tadi udah kita masukin nota dinas dari Gakkum. Kan kalau kebersihan (LH) gak punya kewenangan untuk mengusut limbah medis. Jadi nanti Gakkum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dedy memastikan lokasi pembuangan itu merupakan TPS liar yang berdiri di atas lahan milik perusahaan. Saat ini, TPS liar tersebut telah ditutup.

“Pengelolanya tadi udah kita kirimin surat sekaligus penutupan di lokasi sampah liar itu,” ujar nya.

“Memang ada pengelola nih, aki aki orang situ. Karena itu lokasinya memang bukannya tanah warga, itu tanah PT Intan. Kita juga alamatnya belum dapet. Punya perusahaan, ada plangnya,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |