Kris Wu Dikabarkan Tewas di Penjara China, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya!

2 weeks ago 39

Beranda Lifestyle Hiburan Kris Wu Dikabarkan Tewas di Penjara China, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya!

Potret Kris Wu eks member EXO. Foto: Soompi

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Rumor mengenai kematian Kris Wu (Wu Yifan), mantan member EXO yang tengah menjalani hukuman penjara di China, kembali mengguncang media sosial. Kabar tersebut menyebar luas dan memicu kecemasan para penggemar, terutama karena disertai klaim-klaim liar dari berbagai akun anonim.

Beberapa media Tionghoa, termasuk Sanli News Taiwan, melaporkan bahwa rumor ini bermula dari unggahan akun anonim di media sosial yang mengaku sebagai rekan satu sel Kris Wu. 

Akun tersebut menyebut bahwa Kris Wu meninggal di dalam penjara setelah terlibat masalah dengan seorang pimpinan kelompok tertentu akibat gagal memenuhi sebuah permintaan.

Tak hanya itu, sejumlah rumor tak berdasar lainnya juga bermunculan. Di antaranya menyebutkan bahwa Kris Wu meninggal karena menjalani puasa ekstrem, melanggar aturan rahasia kalangan berpengaruh, hingga rumor keterlibatan keluarga pejabat tinggi. Semua informasi tersebut beredar tanpa bukti dan semakin memperkeruh suasana.

Dalam waktu singkat, media lokal China bersama pihak kepolisian langsung membantah seluruh kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa rumor kematian Kris Wu tidak benar dan hanya kabar palsu yang kembali dihidupkan.

Media Tiongkok mengungkapkan bahwa isu serupa sudah muncul setidaknya tiga kali sebelumnya, dan foto jenazah yang beredar di media sosial adalah hasil rekayasa digital, dengan wajah Kris Wu ditempelkan ke tubuh orang lain.

Polisi Jiangsu melalui akun resmi mereka juga mengonfirmasi bahwa foto-foto tersebut adalah palsu, serta meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan kabar tidak benar yang dapat menyesatkan publik.

Baca Juga: ITZY Kembali Menggila! ‘TUNNEL VISION’ Langsung No.1 di iTunes Global, YouTube Pun Dikuasai

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan atau pemerintah mengenai kondisi terkini Kris Wu. Namun media lokal menyimpulkan bahwa kabar tersebut tetap merupakan rumor tak terverifikasi tanpa dasar fakta.

Kris Wu meninggalkan EXO pada tahun 2014 dan melanjutkan karier sebagai aktor dan penyanyi di China. Pada tahun 2021, ia ditangkap atas tuduhan grooming terhadap anak di bawah umur, kasus yang menggemparkan publik internasional.

Pada tahun 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada dirinya. 

Setelah menyelesaikan masa hukuman, ia dijadwalkan akan dideportasi ke Kanada, negara tempat ia memiliki kewarganegaraan. Upaya banding yang diajukan pihaknya sebelumnya telah ditolak.

Dengan kembali munculnya rumor tak berdasar ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi dari media sosial, terutama mengenai kasus yang sensitif dan menyangkut individu yang sedang menjalani proses hukum.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |