Beranda Bekasi Kota Bekasi Siaga Darurat Bencana, BPBD Ingatkan Potensi Bencana Banjir

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk waspada terkait potensi bencana hidrometeorologi, menjelang musim penghujan.
Imbauan ini menyusul adanya penetapan Status Siaga Darurat Bencana yang yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, mengungkapkan bencana banjir menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi.
BACA JUGA: BPBD Kota Bekasi Siagakan Seluruh Petugas di Kecamatan Antisipasi Banjir
“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, paling utama terkait banjir seperti bulan Maret lalu terutama perumahan yang terlintasi DAS kali bekasi itu paling harus mewaspadai,” ujar Priadi saat dimintai keterangan pada Senin (20/10/2025).
Ia menuturkan terdapat sejumlah daerah perumahan di Kota Bekasi yang berpotensi rawan banjir seperti: Villa Jati Rasa, perumahan Pondok Gede Permai, Kemang Ifi, Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Kemang Pratama, dan Kampung Lebak.
“Perumahan itu mereka tetap harus waspada,” katanya.
BPBD juga mengantisipasi dengan melakukan langkah Early Warning System (EWS), seperti pemasangan kamera CCTV di sejumlah sungai untuk mendeteksi potensi kenaikan bibit muka air.
“Hasil tinggi muka air itu karena kita sudah memasang alat CCTV, alat pantau di hulu Cibongas, Cileungsi, Cikeas, Pondok Gede Permai, setiap detik sudah terpantau oleh kami,” jelasnya. (cr1)