Kota Bekasi Kembali Raih Opini WTP

10 hours ago 12

Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menerima langsung penghargaan tersebut.

“Rasa syukur alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada 2025 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita untuk terus evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya,” ujar Harris.

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan legislatif serta melakukan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Ke depan, kami akan memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal, mewujudkan Kota yang nyaman dan sejahtera warganya,” ujar Harris.

Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Kota Bekasi mencapai 90,8 persen, yang menempatkannya sebagai salahsatu yang tertinggi.

Adapun daftar penerima opini WTP meliputi Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bekasi. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |