Rumah Rampasan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh di Bekasi Dilelang KPK Rp6 Miliar

9 hours ago 13

Beranda Berita Utama Rumah Rampasan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh di Bekasi Dilelang KPK Rp6 Miliar

Rumah mewah hasil rampasan milik terpidana Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang berlokasi di Perumahan CitraGrand, Cluster Terrace Garden G32/39, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi., Rabu (10/6). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah mewah hasil rampasan milik terpidana Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang berlokasi di Perumahan CitraGrand, Cluster Terrace Garden G32/39, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Rumah dua lantai tersebut memiliki luas 638 meter persegi dengan lima kamar tidur dan empat kamar mandi. Penyitaan aset ini berkaitan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba Saleh, yang sebelumnya juga terseret dalam dugaan praktik gratifikasi serta pengondisian perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung diketahui memangkas hukuman Gazalba dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara pada tingkat kasasi, namun denda sebesar Rp500 juta serta kewajiban uang pengganti tetap dipertahankan.

Rumah tersebut dilelang KPK dengan nilai Rp6.046.695.000, dengan uang jaminan awal sebesar Rp1.544.150.000. Selain rumah, sejumlah barang di dalamnya juga turut dilelang, di antaranya 12 unit AC split Daikin inverter 1,5 PK dan 2 PK dengan nilai total Rp65.664.000, satu unit mesin cuci Beko front loading inverter 10 kg, satu unit kulkas Beko ProSmart inverter 600 liter empat pintu, satu unit televisi Toshiba LED 75 inci, satu unit televisi Sharp LED 75 inci, tiga lembar karpet, serta satu lembar karpet berukuran 5,2 meter x 10,5 meter bertuliskan “GAZALBA’S FAMILY HOUSE ALBA ATMA FADHIL FIDAH BAYTI JANNAH”.

Karpet raksasa di rumah mewah hasil rampasan milik terpidana Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang berlokasi di Perumahan CitraGrand, Cluster Terrace Garden G32/39, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi., Rabu (10/6). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

Selain itu juga terdapat lima set tempat tidur merek Santori Romance ukuran 180×200, satu set sofa recliner lima dudukan warna cokelat beserta meja, satu set sofa kulit lima dudukan warna cokelat beserta meja, dua buah guci besar, serta satu unit kompor gas merek Technogas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK kembali membuka lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni 2026 mendatang, yang digelar secara daring melalui situs lelang.go.id.

Budi menjelaskan bahwa barang yang dilepas dalam lelang kali ini merupakan aset dari perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ia menuturkan, rangkaian pelaksanaan lelang sebenarnya telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk melihat kondisi barang secara langsung melalui kegiatan aanwijzing yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

“Pelaksanaan Aanwijzing merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang. Sehingga tidak ada asumsi KPK melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi atau barangnya ditutup-tutupi,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (7/6).

Pada periode lelang Juni 2026, KPK akan melepas sebanyak 108 aset dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp311 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 lot merupakan aset tidak bergerak yang terdiri atas 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen. Total nilai aset tidak bergerak tersebut ditaksir mencapai Rp308,4 miliar.

Kemudian terdapat 32 lot barang bergerak dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp2,6 miliar. Barang-barang tersebut meliputi 16 unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat lot alat berat atau perlengkapan konstruksi, serta berbagai barang lainnya.

KPK memastikan seluruh barang rampasan yang masuk dalam daftar lelang telah melalui tahapan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin penetapan nilai barang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (zak)

Ruangan di rumah mewah hasil rampasan milik terpidana Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang berlokasi di Perumahan CitraGrand, Cluster Terrace Garden G32/39, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi., Rabu (10/6). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |