Konter Handphone Jadi Kedok Peredaran Obat G di Jatisampurna

21 hours ago 14

Beranda Berita Utama Konter Handphone Jadi Kedok Peredaran Obat G di Jatisampurna

GEREBEK: Camat Jatisampurna bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjual obat golongan G. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kedok konter handphone dan warung kelontong tak mampu menutupi peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Jatisampurna. Camat Jatisampurna bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjual obat golongan G secara bebas.

Penggerebekan dilakukan di beberapa titik di Kelurahan Jatirangga dan Kelurahan Jatisampurna. Camat Jatisampurna, Nata Wirya, turun langsung menggeledah toko-toko yang disinyalir menjual obat keras dengan modus penjualan pulsa dan barang kebutuhan harian.

Tindakan itu dilakukan menyusul banyak keluhan warga dan laporan dari media terkait maraknya peredaran obat golongan G di kecamatan tersebut. Setelah menerima laporan, pihak kecamatan berkoordinasi dengan Polsek Jatisampurna, Koramil, serta pengurus RT dan RW setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Tindakan ini kami lakukan setelah menerima banyak keluhan warga dan laporan dari rekan-rekan media terkait peredaran obat golongan G di wilayah Jatisampurna,” kata Nata Wirya.

Menurut dia, setelah menerima laporan, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Polsek Jatisampurna, Koramil, serta pengurus RT dan RW setempat untuk melakukan penindakan.

“Kami tidak menunggu lama. Begitu dicek di lapangan, ternyata benar obat golongan G diedarkan dengan cara berkamuflase sebagai konter pulsa,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah bungkus obat keras yang disimpan di dalam laci etalase penjual. Temuan itu disaksikan aparat, pemilik toko, serta pihak yang menyewakan tempat kepada penjual.

Nata Wirya mengaku prihatin maraknya peredaran obat golongan G yang dinilai sudah terlalu bebas dan membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saya sangat menyesalkan peredaran obat ini. Toko-toko yang hari ini kami segel akan terus kami pantau. Jika masih nekat beroperasi, akan kami serahkan ke pihak berwajib, terutama Polsek, untuk ditindak tegas,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Jatisampurna memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menekan peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |