Beranda Berita Utama Kondisi Jalan di Kabupaten Bekasi Masih Memprihatinkan Jelang Musim Mudik Lebaran 2026
JALAN RUSAK: Pengendara melintasi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi yang rusak di Cikarang Selatan, Rabu (18/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi masih memprihatinkan menjelang musim mudik Lebaran 2026. Lubang-lubang besar dan beton yang hancur tersebar di berbagai jalan arteri hingga ruas tol yang menjadi perlintasan pemudik.
Perbaikan jalan harus selesai dilakukan agar tidak ada lubang saat Operasi Ketupat 2026 dimulai, sehingga arus mudik bisa berjalan lancar. Penyelenggara jalan yang abai memperbaiki kerusakan berisiko dikenai sanksi hukum, mulai dari denda hingga pidana penjara.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menilai kondisi jalan saat ini masih jauh dari ideal.
”Idealnya harus semakin bagus, karena setiap ada kegiatan kami evaluasi seperti apa kondisi-kondisi jalannya. Faktanya, ya agak prihatin juga,” ungkap Sugihartono, pekan kemarin.
Peringatan telah disampaikan ke semua pihak yang bertanggung jawab. Semua lubang dan retakan harus selesai tertangani saat Operasi Ketupat 2026 dimulai.
”Sudah kami sosialisasikan dalam rapat bahwa ini kewenangan tanggung jawab penyelenggaranya siapa, mereka harus tanggung jawab. Nanti pada saat Operasi Ketupat sudah tidak ada lubang,” katanya.
Sugihartono menegaskan, dalam rapat koordinasi lintas sektoral sebelum Ramadan, pihaknya juga memperingatkan konsekuensi hukum bagi penyelenggara yang abai memperbaiki jalan rusak.
“Kalau mereka abai kena Pasal 24 sama 273 Undang-Undang Lantas (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Nomor 22 tahun 2009,” tambahnya.
Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggara jalan wajib segera dan patut menangani jalan rusak. Jika terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan, terancam denda maksimal Rp12 juta atau penjara enam bulan. Jika menimbulkan korban meninggal dunia, ancamannya penjara paling lama lima tahun atau denda Rp120 juta.
Dari hasil pemantauan lapangan, kerusakan terjadi di hampir semua jalur mudik utama. Mulai dari Jalan Pantura (Tambun–Kedungwaringin) yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Inspeksi Kalimalang yang menjadi kewenangan Pemkab Bekasi, hingga Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dikelola Jasa Marga, termasuk titik krusial di KM 42.
“Yang jelas setiap kawasan dari mulai Tambun sampai Kedungwaringin sampai Pantura maupun Kalimalang ada semuanya. Kondisinya lubang-lubang, diameter 30 cm, ada 20 cm,” ujarnya.
“Di tol pun juga sama. Kemarin pihak Jakarta-Cikampek ada permasalahan di kilometer 42 walaupun masuknya Karawang kami tetap sampaikan perlu ada perbaikan jalan,” imbuhnya.
Sugihartono menyebut kerusakan cukup parah juga terjadi di Jalan KH Ma’mun Nawawi Cikarang Selatan, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jalur provinsi juga menjadi titik rawan karena terjadi kecelakaan di ruas itu. Kami sudah koordinasikan, jangan sampai nanti pada saat Operasi Ketupat, ada permasalahan di jalur provinsi itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan perbaikan jalan kini menjadi prioritas utama di awal tahun. Pihaknya telah menggeser jadwal proyek dari semester kedua anggaran menjadi semester pertama, guna memastikan kenyamanan pemudik.
“Insya allah sebelum Lebaran kita pastikan jalan di Kabupaten Bekasi sudah diperbaiki semua,” tandasnya. (ris)

2 hours ago
7

















































