Ketua PKB Kabupaten Bekasi Prihatin Kasus Ade Kunang, Ajak Elit Parpol Duduk Bersama 

4 hours ago 9

Beranda Metropolis Ketua PKB Kabupaten Bekasi Prihatin Kasus Ade Kunang, Ajak Elit Parpol Duduk Bersama 

Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhamad Rochadi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhamad Rochadi, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12).

“Ya tentunya kita semua turut ikut prihatin, kita doakan semua baik-baik saja, tidak ada suatu apa pun, kita doakan semuanya selamat,” ujar pria yang akrab disapa Adi ini, kepada Radar Bekasi, Minggu (21/12).

Adi mengajak seluruh partai politik, terutama kader legislatif, untuk bersama-sama membantu Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyadari, kondisi ini memberikan beban berat bagi wakil bupati.

“Hayu sama-sama kita membantu agar supaya Pak Wakil tidak merasa sendirian. Kita semua yang ada di legislatif harus saling bantu, karena ini musibah kita bersama, bukan musibah orang perorang, bukan musibah salah satu partai, tapi musibah kita bersama,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Adi menekankan pentingnya para elit partai di Kabupaten Bekasi duduk bersama untuk mencari solusi agar peristiwa serupa pada periode sebelumnya (2017-2022) tidak terulang. Menurutnya, semua pihak harus hadir demi kemajuan Kabupaten Bekasi, karena ini adalah tanggung jawab bersama.

“Jadi kita fokuskan semuanya buat Kabupaten Bekasi yang lebih baik, jangan sampai terjadi hal-hal yang membuat Kabupaten Bekasi menjadi mundur, harus maju, harus baik. Tentunya kita yang ada di elit partai politik, nanti kita akan sama-sama diskusi, ngobrol, bagaimana caranya agar itu tidak terjadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengangkatan wakil bupati sebagai Plt Bupati memang langkah yang seharusnya diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan, sambil menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

“Memang sudah seharusnya, karena nanti kalau tidak begitu roda pemerintahan tidak akan berjalan. Memang sudah seharusnya begitu, sambil menunggu keputusan hukumnya sampai inkrah,” tutup Adi. (pra/adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |