Beranda DPRD Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary Soroti Manfaat Nyata PLTSa bagi Warga Bantargebang
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi mulai melakukan pengawasan ketat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang tengah digarap Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Pusat melalui konsorsium Danantara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan sejumlah aspek harus dikaji secara menyeluruh sebelum kerja sama antara Pemerintah Pusat, konsorsium pelaksana, dan Pemkot Bekasi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Menurut Latu, fokus utama DPRD adalah memastikan keberadaan PLTSa menghadirkan manfaat langsung bagi warga Kota Bekasi, khususnya masyarakat di sekitar lokasi pengelolaan sampah di Ciketing Udik dan Bantargebang.
“Yang kami tanyakan adalah manfaat keberadaan PLTSa bagi Kota Bekasi. Karena pengolahannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, PLN membeli listrik dari konsorsium yang dikelola Danantara, semua tapping fee dan hal teknis itu dikelola oleh pusat. Lalu keberadaannya bermanfaat apa bagi kita?” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Senin (24/11).
Ia menambahkan, Komisi II juga mengingatkan Pemkot Bekasi agar pembangunan PLTSa tidak menimbulkan dampak ekologis maupun sosial terhadap masyarakat setempat.
Latu menekankan pentingnya penyusunan kajian teknis secara komprehensif, mulai dari feasibility study hingga penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Jangan sampai keberadaan PLTSa justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat Ciketing Udik. Feasibility Studi (FS)-nya harus benar-benar dimatangkan, termasuk AMDAL dan seluruh kajiannya,” tuturnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar masyarakat di sekitar fasilitas pengolahan sampah mendapatkan manfaat nyata, dari rencana proyek yang bernilai fantastis tersebut.
“Kalau masyarakat tidak dapat manfaat apa-apa, ya percuma juga. Bisa nggak masyarakat Ciketing atau Bantargebang mendapatkan subsidi listrik gratis atau manfaat lainnya? Ini yang harus dibunyikan dalam PKS nanti,” imbuhnya.
Lebih lanjut Latu menekankan agar Pemkot Bekasi memiliki posisi negosiasi yang kuat dalam pembahasan PKS nantinya. Pasalnya pembangunan PLTSa itu diharapkan menghasilkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah yang menguntungkan bagi Kota Bekasi.
“Pemerintah Kota Bekasi jangan hanya jadi pelengkap. Ada nilai komersil yang bisa diupayakan. Pemkot harus punya nilai lebih dari keberadaan PLTSa. Sekaligus kami dari Komisi 2 akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait PKS nanti, sesuai penugasan dari pimpinan DPRD,” pungkasnya. (cr1/adv)

5 days ago
23

















































